TEMPO.CO, Jakarta - Razia parkir liar yang diterapkan sejak pertengahan tahun lalu bisa dibilang mulai agak kendor.
Kini, deretan mobil mewah, seperti Mercedes-Benz dan Toyota Alphard, terlihat berjejer di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil mewah itu diparkir di bahu jalan di sekitar mal Grand Indonesia.
Seorang tukang parkir liar, Api, 25 tahun, mengatakan mobil yang diparkir itu biasanya dikendarai oleh sopir. Yang punya mobil, ujar dia, berani memarkirkan mobilnya karena sopir siap tancap gas jika ada razia parkir liar. "Kalau kena razia, enggak ditanggung," kata Api, Rabu, 11 Maret 2015.
Biaya parkir di tempat Api menjaga sebesar Rp 10 ribu per tiga jam. Kalau seharian, Api mematok tarif Rp 30 ribu kepada sopir atau pemilik kendaraan. "Lebih murah ketimbang di dalam mal, sekitar Rp 5.000 per jam," ujarnya.
Seorang sopir yang memarkir mobil bosnya di bahu jalan, Saudi, 52 tahun, menuturkan dia parkir liar karena majikannya ada keperluan sebentar. "Bos yang minta. Kata si bos, parkir di dalam jauh," katanya.
Di Jalan Kebon Kacang, dekat mal Grand Indonesia dan Plaza Indonesia, juga terlihat mobil dan sepeda motor yang menggunakan jasa parkir liar. Bahkan, untuk parkir liar sepeda motor, ada salah satu tempat yang menyediakan biaya parkir per paket, yaitu satu bulan dengan harga Rp 110 ribu.
Redi, 34 tahun, penjaga parkir sepeda motor di Jalan Kebon Kacang 30, mengatakan, dalam satu hari, ada sekitar 200 pemilik sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di tempat Redi. Tarif satu motor sebesar Rp 5.000 per hari. "Biasanya pegawai, karena parkir di mal mahal," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF