TEMPO.CO, Jakarta - Ketika DPRD Jakarta mengeluarkan hak angket atau investigasi, Gubernur Jakarta Basuki Purnama mengeluarkan ancaman. "Angketin dulu, nanti saya angket balik. Kita hitung-hitungan saja, saya masuk penjara atau anggota DPRD yang masuk penjara," kata Ahok, panggilan akrab Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.
Ancaman itu membuat keder atau takut oknum yang selama ini mem-begal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Mereka buru-buru cuci tangan setelah Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada APBD 2014.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya menerima uang tunai Rp 1,5 miliar. "Uang itu dari seorang saksi yang sudah diperiksa kemarin. Uang cash bukan dari rekening," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono, di kantornya, Rabu, 11 Maret 2015.
Mujiono enggan menyebut siapa saksi yang menyerahkan uang itu yang kini menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi UPS. "Belum bisa disebut karena masih penyidikan," ujarnya.
Selasa, 10 Maret 2015, penyidik memeriksa YM dari CV Sinar Bunbunan, satu dari empat direktur perusahaan pemenang lelang pengadaan UPS. Ikut diperiksa juga pejabat pembuat komitmen, yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman.
Rabu, 11 Maret ini, penyidik memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun; Ibnu Hajar (Sudin Dikmen Jakarta Barat), Rani Nurani (pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Sudin Dikmen Jakarta Barat); dan Saryono, Kepala Sekolah SMA 112 Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus mengatakan setelah peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, sebanyak 21 saksi dipanggil untuk diperiksa terkait pengadaan UPS. Namun, hanya 11 saksi yang hadir. Mereka adalah Lasro, dua pejabat pembuat komitmen yakni Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman, satu perusahaan penyedia jasa, empat kepala sekolah penerima UPS, dan tiga orang pejabat pemeriksa hasil pekerjaan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) hanya sekitar Rp 100 juta.
Ahok juga menduga ada dana 'siluman' dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lainnya, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.
AFRILIA SURYANIS