TEMPO.CO, Jakarta - Tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memeriksa konsultan anggaran berbasis digital (e-budgeting) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gagat Wahono. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran adanya kabar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyewa 20 orang sebagai tim konsultan e-budgeting.
“Tim hak angket akan menelusuri informasi yang didapat dari Gagat,” kata ketua tim angket Muhammad Ongen Sangaji setelah pemeriksaan, Rabu, 11 Maret 2015.
Dalam pemeriksaan itu, Gagat harus sendirian menghadapi sepuluh anggota Dewan yang tergabung dalam tim angket. Ongen memimpin rapat pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Gagat didampingi oleh tim anggaran pemerintah daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono. Namun, Ongen mengusir Heru dari ruang sidang.
"Sebab, pimpinan dan tim angket hanya mengundang konsultan, tidak mengundang TAPD atau SKPD," kata Ongen kepada Heru.
Tak menunggu lama, Heru langsung bangkit dan keluar dari ruang serbaguna DPRD itu. Setelah berada di luar, Heru mengatakan dirinya datang karena diundang. “Di suratnya jelas kok, ini bisa dilihat,” kata dia sambil menyodorkan surat dari tim angket. Dalam surat itu jelas ditujukan untuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan tim e-budgeting. “Tim e-budgeting kan saya,” kata dia.
Namun, Heru tetap menghargai jika Dewan hanya memeriksa Gagat. Dalam sidang pemeriksaan, tim angket mencecar Gagat dengan pertanyaan seputar bayaran yang diterimanya. Menurut Gagat, dia tak menerima bayaran dalam pembuatan sistem keuangan elektronik tersebut. Dia mengatakan hanya menerima honor sebagai pelatih bagi satuan perangkat kerja perangkat (SKPD) DKI. “Saya enggak bicara pengabdian karena dikasih uang. Tapi selama sistem itu bisa bermanfaat, saya ikhlas,” kata dia.
Pria yang sempat menjadi pengajar luar biasa di Universitas Airlangga itu dikontrak selama satu tahun untuk memberikan pelatihan kepada SKPD. Gagat pun mengaku jika dirinya mengkhawatirkan SDM yang mengelola atau menggunakan sistem tersebut. "Yang saya khawatirkan itu bukan sistemnya, melainkan SDM-nya, karena saya harus memberi penjelasan kepada 700 SKPD di DKI," ujar dia.
Ongen meragukan jawaban Gagat. “Tadi katanya sistemnya gratis, itu luar biasa. Setahu saya, sistem itu tidak mungkin gratis,” kata politikus dari Partai Hanura tersebut. Tim angket juga mencoba mengorek siapa yang melibatkan Gagat dalam pembuatan sistem tersebut. Tim juga menanyakan jumlah tim Gagat. Menurut Gagat, timnya hanya berjumlah empat orang, bukan 20 orang seperti yang dibicarakan selama ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan ia menyewa konsultan yang sudah berpengalaman dalam bidang teknologi informasi untuk membuat sistem e-budgeting. Saat dimintai dikonfirmasi kemarin, Gubernur Ahok, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya tak membayar jasa Gagat sebagai konsultan, tapi hanya membayar honor saja. “Ini dalam rangka dia mendukung program. Kalau bayar sistem itu repot,” ujarnya.
AISHA SHAIDRA