TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Angket DPRD Jakarta, Inggard Joshua, mendesak Sekretaris Daerah DKI Saefullah agar buka mulut soal siapa yang menyuruhnya mengeluarkan surat edaran kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan peng-input-an data ke sistem keuangan elektronik atau e-budgeting.
"Ayolah, jujur saja, Pak. Tak mungkin seorang Sekda membuat surat tanpa perintah atasan dalam hal ini Gubernur. Ada perintah enggak?" kata Inggard dalam pertemuan Tim Angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015.
Saefullah menjawab dirinya mencetak hasil pembahasan RAPBD dan sudah memberikannya kepada pimpinan Dewan. "Saya sudah print out hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pembahasan bersama. Tetapi saat pembahasan tidak ada yang mengerucut sampai ke kegiatan," ujar Saefullah.
Dalam pertemuan dengan tim angket DPRD ini, Saefullah dimintai keterangan soal surat edaran yang dikeluarkannya kepada SKPD tanggal 13 Januari 2015. Surat edaran itu berisi permintaan Saefullah kepada jajaran SKPD untuk memasukkan mata anggaran kegiatan dalam rancangan APBD mulai tanggal 14 Januari hingga 20 Januari 2015.
Surat edaran itu mengejutkan Tim Angket karena pembahasan rancangan APBD antara Komisi dan SKPD baru dimulai pada 21-22 Januari 2015. Tim Angket curiga Saefullah sengaja mengeluarkan surat edaran itu karena rancangan APBD dikunci pada 20 Januari 2015.
"Percuma dong kami bahas karena rancangan APBD sudah dikunci. Pak Sekda ini pura-pura saja membahas anggaran dengan kami kemarin," kata salah satu anggota Tim Angket, Muhammad Sanusi.
Namun, menurut Saefullah, seluruh hasil pembahasan bersama Komisi telah diserahkan ke pimpinan Dewan. "Semua hasil pembahasan kan ditandatangani Komisi, koordinator, dan pimpinan Dewan. Tapi waktu itu Dewan juga memberikan usulan normatif," ucap Saefullah.
AISHA SHAIDRA