TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuka Tjahaja Purnama mengatakan dulu setiap ada pembahasan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masuk ke DPRD tidak pernah terjadi keributan. "Oknum SKPD dan DPRD sama-sama ada silumannya. Cuma dulu kalau diterima, ketik masuk APBD, DPRD enggak pernah ada yang ribut. Kemendagri setuju saja," kata Ahok, Kamis 12 Maret 2015. "Makanya saya sekarang seneng karena ada yang ribut, kemendagri jadi lebih hati-hati," ujar Ahok lagi.
Ahok melihat pihak Kemendagri sudah sadar jika DPRD akan mengamuk dan berdampak untuk memeriksa dan mengawasi SKPD dengan ketat. "Nah itu yang menjadi target saya supaya semua SKPD bisa diawasi," ujar Ahok.
Kemarin, Kemendagri sudah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok sudah menerima laporan dan beberapa jenis anggaran yang disarankan Kemendagri untuk kembali diubah.
Salah satu anggaran yang disorot di antaranya Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis. Pos anggaran ini menurut Ahok akan dievaluasi. Menurut dia porsi anggaran belanja pegawai masih di bawah 30 persen, bahkan ada di kisaran 24 persen saja dari total anggaran belanja. Jumlah TKD Dinamis menurut Ahok di dalamnya memuat banyak rincian tak hanya soal belanja saja.
Pemprov DKI juga telah menjelaskan soal besarnya alokasi belanja pegawai kepada Kemendagri. Alokasi belanja pegawai menurutnya tak hanya difokuskan pada pemberian TKD dinamis untuk pegawai. Di dalamnya juga meliputi gaji serta tunjangan lain untuk semua pegawai. "Dulu misalnya anggaran Dinas Pendidikan 24 sampai 28 persen, apakah semuanya murni dibelanjakan untuk belanja barang? Tidak, di dalamnya ada anggaran honorarium tim pengendali teknis," ujar Ahok.
Pemberian TKD dinamis, menurut Ahok tidak sepenuhnya diberikan kepada seluruh pegawai. TKD turun saat pegawai dapat menunjukkan kinerja baik. "Jadi nanti bisa saja ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari TKD dinamis. Kalau kamu enggak kerja nanti ketahuan juga, dan dari jabatan yang tidak pernah ada kegiatan itulah yang selanjutnya akan kami buang," kata Basuki.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di tempat terpisah, mengatakan secara keseluruhan tak ada masalah terhadap poin evaluasi yang diserahkan Kemendagri. Demikian halnya dengan saran Mendagri yang meminta Pemprov menurunkan anggaran TKD dinamis. "Saya sependapat nilai TKD dinamisnya diturunkan, uang operasional transport dihilangkan, itu monitoringnya susah soalnya," ujar Heru.
Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu besar, menurut Heru, Mendagri perlu melihat porsi pegawai di DKI yang mencapai 72 ribu orang. Menurut Heru besaran anggaran tersebut masih berbanding lurus dengan jumlah pegawai karena di dalamnya termasuk gaji dan tunjangan-tunjangan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan besaran belanja pegawai DKI Jakarta Rp 19,02 triliun tak wajar karena menempati hampir seperempat total belanja sebesar Rp 67,5 triliun.
AISHA SHAIDRA