TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua pelajar yang merampas sepeda motor milik tukang ojek di perumahan Telaga Golf Sawangan, Depok. Dua pelajar itu adalah ARS, 13 tahun, dan APW, 13 tahun, yang masih duduk di kelas VIII sekolah menengah pertama.
"Kedua pelaku menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor korban," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sawangan Inspektur Satu Sudiri, Jumat, 13 Maret 2015.
Kasus perampasan itu terjadi Kamis, 12 Maret 2015, sekitar pukul 16.00. Pelaku, yang baru pulang sekolah, turun dari angkutan kota di perbatasan Parung-Pamulang. Mereka naik ojek yang dikemudikan Suheri.
Ketika berada di Telaga Golf, kedua pelajar itu meminta Suheri berhenti. "ARS langsung menodongkan pisau lipat sekaligus mencabut paksa kunci sepeda motor milik Suheri," kata Sudiri.
Suheri melawan dan ARS terjatuh. Melihat kondisi itu, APW menyerang Suheri dengan menggunakan tongkat. "Korban berlari mencari security perumahan karena dia sudah tidak bisa melawan," ujar Sudiri.
Pelaku sempat kabur membawa sepeda motor korban jenis Yamaha Mio Soul, tapi akhirnya bisa ditangkap. "Motifnya, pelaku ingin memiliki sepeda motor," kata Sudiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, APW pernah memiliki sepeda motor tapi dicuri maling. Dia nekat mengajak ARS melakukan kejahatan agar bisa memiliki sepeda motor lagi.
Polisi menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti. Selain itu, disita pula sebuah pisau lipat dan satu alat pemukul.
FAHADZ AHMAD FAUZI