TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melakukan pemanggilan pemeriksaan anggota DPRD DKI terkait dengan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul belum dapat memastikan apakah ada anggota DPRD DKI yang akan diperiksa dalam kasus pengadaan UPS. "Siapa pun yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan terhadap pengadaan UPS akan diperiksa," ujar Martinus di kantornya, Jumat, 13 Maret 2015.
Martinus menuturkan saat ini jumlah saksi yang akan diperiksa dalam kasus pengadaan UPS sekitar 130. "Itu minimal. Jadi siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi ini akan diperiksa," ucapnya.
Dari 130 saksi itu, 35 di antaranya sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan. "Tapi yang hadir untuk diperiksa ada 21 saksi. Sisanya yang tidak hadir akan kami layangkan panggilan kedua," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra mengatakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI dan pemkot di DKI juga akan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan UPS itu. "Pasti akan diperiksa untuk dimintakan keterangannya," ujarnya, Ahad, 8 Maret 2015.
Soal kemungkinan penyidik akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi, Adji menjawab, "Ya, bisa saja."
Beberapa saksi yang dipanggil adalah Lasro Marbun, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta; Ibnu Hajar, Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; Rani Nurani, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat; Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman, dua pejabat pembuat komitmen; serta tiga pejabat pemeriksa hasil pekerjaan.
AFRILIA SURYANIS