TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengkritik program bedah rumah bagi warga miskin tahun lalu. Menurut dia, proyek bantuan memperbaiki rumah yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut tak sesuai dengan kualifikasi yang dipatok pemerintah daerah.
"Program bedah rumah 2014 tidak sesuai dengan harapan. Itu dari hasil evaluasi," ungkap Airin dalam musyawarah rencana pembangunan di Kecamatan Serpong Utara, Jumat, 13 Maret 2015.
Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan proses renovasi 15 rumah kepada pemborong. Namun hasilnya tak memuaskan. Maka Airin pun akan mengubah pola pengerjaannya tahun ini. “Tidak dipihakketigakan. Pemerintah yang melakukan belanja barang, masyarakat langsung yang membangunnya," kata Airin.
Cara tersebut mirip dengan pola pembangunan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). "Tapi desain rumah tetap dilakukan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman," kata Airin.
Perubahan cara ini, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Aturan sudah ada, kami tidak melabrak aturan. Dengan pola demikian, kami berharap kontrol yang dilakukan akan lebih mudah dan pengawasannya lebih maksimal," katanya.
Kepala Dinas Tata Kota Bangunan Permukiman Kota Tangerang Selatan Dendy Pryandana mengatakan tahun ini pihaknya akan merenovasi 15 rumah tak layak huni dengan anggaran Rp 60 juta per unit. "Sebanyak 50 unit rumah ini tersebar di tujuh kecamatan, tapi tidak merata di 54 kelurahan," kata Dendy.
MUHAMMAD KURNIANTO