TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah, A.M. Fatwa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menemukan dugaan korupsi dalam penganggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Dia menilai penindakan KPK bisa menghentikan kisruh dana siluman APBD DKI.
"KPK harus menemukan apa yang Gubernur DKI tuduhkan," kata Fatwa dalam diskusi antikorupsi Liputan6 di Cafe Brewerkz, Jakarta, Ahad, 15 Maret 2015.
Menurut Fatwa, KPK bisa saja melakukan pencegahan korupsi terkait dengan kisruh tersebut. Namun, dengan kewenangan penindakan, seharusnya KPK bisa mencari pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. "Sebaiknya cepat," kata eks Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu.
Kisruh dana siluman bermula dari pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI berusaha menggolkan dana siluman dalam RAPBD. Hasil pemeriksaan tim Ahok menemukan selisih Rp 12 triliun dalam RAPBD yang diajukan melalui e-budgeting dengan yang disetujui dalam rapat paripurna DRPD.
Pada 27 Februari lalu, Ahok melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK. Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan lembaganya sedang menelaah dugaan korupsi dari pelaporan Ahok.
Salah satu pos anggaran yang mencurigakan adalah pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau penyimpan daya senilai hampir Rp 6 miliar untuk tiap sekolah di puluhan sekolah. Belakangan, pihak sekolah menyatakan tak pernah mengajukan anggaran yang dimaksud.
Memanasnya hubungan Ahok dengan DPRD berlanjut pada pengajuan hak angket oleh parlemen DKI. Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, menyebut angket bakal berujung pada penggulingan Ahok.
MUHAMAD RIZKI