Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas, Mantan Narapidana Kembali Bisnis Narkoba

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Petugas menunjukkan kemasan berisi ribuan pil ekstasi, dan narkoba dari jenis sabu. Sebanyak 9 ribu pil ekstasi dan 2.1 kilogram sabu, diamankan dari atas kapal KM Kumala, yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tanjung Perak, Surabaya, 10 Maret 2015. TEMPO/Fully Syafi
Petugas menunjukkan kemasan berisi ribuan pil ekstasi, dan narkoba dari jenis sabu. Sebanyak 9 ribu pil ekstasi dan 2.1 kilogram sabu, diamankan dari atas kapal KM Kumala, yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tanjung Perak, Surabaya, 10 Maret 2015. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta -- Badan Narkotika Nasional meringkus LPG alias AN, 52 tahun, warga negara Indonesia pada Jumat, 13 Maret 2015. Dia merupakan residivis kasus narkoba pada 2004-2007. "LPG ditangkap di Jalan Hayam Wuruk pukul 21 saat sedang mengendarai mobil," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Cawang, Ahad, 15 Maret 2015.

Penyidik mendapati LPG memiliki sabu seberat tiga kilogram. Dia juga mengaku sudah lima kali menjadi kurir sabu setelah bebas dari bui. Setelah diinterogasi, LPG menyebut ada tiga warga negara Hong Kong yang terlibat dalam jaringannya. "Tiga pria asing yakni KCY, 58 tahun; YWB, 52 tahun; dan KFH, 33 tahun, langsung kami tangkap saat makan di Hayam Wuruk," Slamet menambahkan.

Tiga tersangka mengakui bila menyimpan sabu di salah satu kamar apartemen di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sabu itu dibungkus dalam 44 bungkus aluminium foil mirip kemasan susu instan. Bungkusan itu disembunyikan dalam dua koper perjalanan. "Sabu yang dikemas totalnya 49 kilogram," kata Slamet.

Slamet menambahkan LPG mau menjadi kurir narkoba karena iming-iming upah yang besar. Dia dijanjikan menerima Rp 30 ribu untuk tiap gram yang berhasil ia edarkan. Saat tertangkap, Slamet mengungkapkan, LPG dijanjikan upah Rp 90 juta.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidikan, Agung Saptono, mengatakan tersangka sudah diintai sejak tiga bulan. Tim mengidentifikasi jalur perdagangan sabu mereka yakni melalu jalur laut. "Mereka memanfaatkan minimnya pengawasan pelabuhan kecil di Indonesia," kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agung juga menjelaskan bila jaringan LPG dan kawan-kawannya melibatkan sindikat internasional. Menurut dia, sabu dipasok dari kelompok Malaysia, didatangkan ke Indonesia oleh kelompok Aceh, dan akan diedarkan oleh geng Hong Kong.

Saat ini, BNN sedang memburu DV dan ADR, keduanya diduga warga negara asing yang mengendalikan tiga warga negara Hong Kong yang ditangkap BNN. Selain itu, seorang terpidana berinisial M dan N diduga mengendalikan LPG dari dalam penjara. "Saya tak mau sebutkan nama penjaranya," kata Slamet.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.

RAYMUNDUS RIKANG 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

12 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

12 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

21 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.