TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian tampaknya sudah memiliki calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptable Power Supply di Pemprov DKI Jakarta. Namun, pendalaman masih dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Dalam pemeriksaan kami, boleh dibilang ada beberapa dugaan calon tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin, 16 Maret 2015. Namun, calon tersangka yang dimaksud masih harus melalui pendalaman. "Keterangan harus utuh dan menyeluruh."
Dia mengatakan pihaknya harus memiliki setidaknya dua alat bukti untuk dapat menentukan tersangka. Alat bukti bisa didapat dari saksi, surat, petunjuk atau keterangan ahli. "Kami harus menyelidiki alat bukti secara menyeluruh," ujarnya.
Sampai hari ini Martinus menyebut ada 69 saksi yang sudah dipanggil. "Sebanyak 56 saksi sudah hadir dan diperiksa," kata dia. Sisanya belum hadir karena alasan sakit atau tanpa alasan. Setidaknya dia mengatakan akan ada sebanyak 130 saksi yang akan dipanggil. Sebab, kasus ini melibatkan cukup banyak pihak, mulai dari pemerintah, swasta, sampai sekolah. "Semua yang terlibat akan diperiksa," ujarnya. Termasuk LPSE dan ULP yang terlibat dalam lelang pengadaan.
Tak menutup kemungkinan juga anggota Dewan akan diperiksa. Namun Martinus belum bisa memastikannya. "Kita tunggu saja nanti," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA