Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditekan DPRD, Gubernur Ahok Beberkan Permainan Aneh Ini

image-gnews
Aksi warga membentangkan spanduk yang berisi dukungan, untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Digelar oleh gerakan Teman Ahok di Bundaran HI, Jakarta, 1 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Aksi warga membentangkan spanduk yang berisi dukungan, untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Digelar oleh gerakan Teman Ahok di Bundaran HI, Jakarta, 1 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh tak akan memasukkan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 saat pembahasan evaluasi dengan Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlangsung hari ini, Selasa, 17 Maret 2015.

Ahok menjelaskan alasannya. Menurut dia, tak mungkin anggota Dewan tak mengetahui soal dua dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. "Ya kita akan bahas, kalau mereka tidak mau intinya sederhana. Kalau mereka memaksa memasukkan Rp 12,1 triliun ke dalam komponen ini saya tolak," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Senin, 16 Maret 2015.

Ahok yakin anggota Dewan mengetahui keberadaan dua dokumen RAPBD beda versi tersebut. Alasan Ahok, sistem penyusupan anggaran pokok pikiran oleh Dewan ke RAPBD 2015 adalah dengan melakukan pemotongan sebesar 10 sampai 15 persen dari data anggaran yang sudah ada. "Mereka tahu enggak DPRD ada APBD DKI? Tahu. Dia potong 10-15 persen, duitnya buat ngisi Rp 12,1 triliun," kata Ahok.

Menurut Ahok, perbedaan sederhana dari dua dokumen RAPBD DKI 2015 hanya dua hal saja, "Punya kami dikurangi 10-15 persen, duitnya buat masukin Rp 12,1 triliun. Itu saja," Ahok berujar.

Dalam temuan yang diperoleh dari situs kawalapbd.org, Ahok melanjutkan, hanya ditemukan selisih anggaran sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan anggaran Rp 2,1 triliun sisanya, kata Ahok, sudah diatur bersama anak buahnya yang nakal dengan cara dimasukkan dalam anggaran SKPD tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami gampang lacak itu. Kalau begitu masuk akal enggak kalau DPRD tidak tahu APBD kami?" kata mantan politikus Partai Gerindra tersebut.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diwakili Tim Badan Anggaran akan mempertanyakan suntikan dana atas lima badan usaha milik daerah kepada Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI pada agenda pembahasan hasil evaluasi APBD dari Kemendagri, Selasa, 17 Maret 2015.

"Akan saya tanyakan supaya masyarakat tahu. Selama ini kan masyarakat mendengarnya DPRD korupsi, menipu, tapi kenyataan yang ada setelah kita rapat internal DPRD, ada temuan-temuan seperti ini," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Senin, 16 Maret 2015.

AISHA SHAIDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

2 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

15 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.