TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pembegal yang beraksi di jalan tol Jagorawi. Empat tersangka diringkus di Bogor. Mereka adalah EW alias UB, 41 tahun, MY alias IY (37), JJ (39), dan MN (55)
"Dua pelaku yakni EW dan MY berasal dari Lampung," kata Kepala Subdit Resmob Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Maret 2015.
Didik menjelaskan, komplotan itu bekerja dalam dua kelompok. Tersangka EW, UB, JJ, dan tiga tersangka lainnya yang masih buron merampok truk Mitsubishi Colt Disel di jalan tol Jagorawi menuju Jakarta, pada 22 Juli 2014. Sedangkan, tersangka MN dan empat rekannya yang buron merampok truk Hino milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta di tempat pembuangan sampah terakhir Bantar Gebang, Bekasi, pada 13 November 2014.
"Total kerugiannya mencapai Rp 900 juta, karena kendaraan truk dan muatannya mereka dijual," ujar Didik. Dalam aksinya, Didik menjelaskan, pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan. Mereka tidak segan-segan melukai korban jika melawan.
Kepala Unit V Subdit Resmob Komisaris Handik Zusen mengatakan awalnya polisi menangkap EW dan MY di rumah kontrakannya di Bogor, pada 13 Maret 2015. Kemudian, JJ diringkus di Jonggol, Bogor. Tak lama kemudian, penyidik menangkap MN di Kampung Rawaingkik, Kabupaten Bogor.
"EW, MY, dan MN ini bertindak sebagai eksekutor, sedangkan JJ sebagai penadah dan membiayai aksi tersangka EW dan teman-temannya," kata Handik.
AFRILIA SURYANIS