TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila mengatakan sejumlah pelajar yang menjadi tersangka kasus tindak pidana kriminal meminta diberi buku.
Buku-buku itu dibutuhkan mereka agar bisa belajar di dalam tahanan untuk menghadapi ujian sekolah. "Kami segera mengirim buku pelajaran, seperti apa yang diminta para tersangka pelajar," kata Herry, Rabu, 18 Maret 2015.
Menurut Herry, meski pelajar-pelajar itu berstatus tersangka, hak mereka untuk mendapat pendidikan tetap harus dipenuhi. "Apalagi ada di antara mereka ada yang akan mengikuti ujian nasional Mei mendatang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pelajar di Kota Depok yang diduga terlibat kasus pembegalan sepeda motor. Mereka kini ditahan di Polres Depok untuk menjalani proses hukum.
Menurut Herry, keterlibatan pelajar dalam tindak pidana sebenarnya hanya bersifat kasuistis. Sebab faktanya jumlah pelajar di Depok yang memiliki prestasi justru lebih banyak. Dia menduga pelajar yang melakukan kejahatan itu kurang mendapat perhatian dari lingkungan dan orang tua.
FAHADZ AHMAD FAUZI