TEMPO.CO, Bogor: Lahan seluas 140 hektare di dua kecamatan di Kabupaten Bogor bakal dibebaskan untuk pembangunan Waduk Cipayung di Kecamatan Megamendung dan Waduk Cimahi di Kecamatan Ciawi.
Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan visibilitas study proyek waduk tersebut. Adapun detail engginering design (DED) dalam tahap pematangan.
"Pemerintah daerah diminta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan proyek waduk tersebut," kata Nurhayanti kepada Tempo di pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis, 19 Maret 2015.
Merujuk Undang-Undang Nomor 12 tentang Pengadaan Tanah, Bupati Bogor menjelaskan, intansi yang membutuhkan tanah memberitahukan kepada daerah terkait dengan rencana pembebasan lahan.
Nurhayanti telah mengantisipasi permainan calo tanah. Dia meminta camat dan kepala desa mewaspadai praktek makelar tanah karena dikhawatirkan para calo akan mengganggu proses pembebasan untuk lahan waduk.
Pada saat sosialisasi, katanya, warga akan diberi pemahaman bahwa dua waduk itu untuk kepentingan yang lebih besar. "Jadi, tidak ada ruang untuk calo. Karena ada tim dan pembebasan dilakukan secara transparan," ujar Ibu Bupati memberi jaminnan.
ARIHTA U. SURBAKTI