TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Maret 2015. Ahok mengatakan pertemuan yang berlangsung pada malam hari di Istana Bogor itu membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. "Saya langsung minta waktu ke beliau untuk melapor," kata Ahok di Balai Kota, Ahad, 22 Maret 2015.
Pembahasan evaluasi APBD 2015 antara Pemerintah Provinsi DKI dan Badan Anggaran DPRD pada Jumat malam, 20 Maret 2015, menemui jalan buntu. Akibatnya, peraturan gubernur mengenai penggunaan APBD 2014 harus diterbitkan untuk menopang pelaksanaan program pembangunan.
Hal ini berarti total pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp 72,9 triliun, sama dengan APBD 2014, tapi programnya merupakan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2015. Selisih nilai total pagu anggaran kedua APBD adalah Rp 180 miliar.
Ahok menjelaskan, Jokowi meminta Pemerintah Provinsi DKI mengupayakan anggaran yang digunakan adalah APBD 2015. Meski begitu, Jokowi menyarankan Ahok menerbitkan peraturan gubernur untuk memberlakukan APBD 2014 jika penyelesaiannya berakhir buntu. Jalan buntu yang dimaksud Jokowi adalah Pemprov DKI harus memfasilitasi program kegiatan yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Ahok berpendapat lain. Kepada Jokowi, dia mengatakan kemungkinan Dewan menyepakati penggunaan APBD 2015 kecil. Alasannya, DPRD telanjur menggunakan hak angket yang bertujuan menelusuri proses penyusunan APBD.
Di sisi lain, tutur Ahok, persetujuan penggunaan APBD 2015 berarti mementahkan penggunaan hak itu. "Tak mungkin, Pak. Mereka pasti malu kalau akhirnya kami menggunakan APBD 2015," ujar Ahok kepada Jokowi.
Ahok mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan rancangan peraturan gubernur yang dimaksud. Sementara itu, Pemprov DKI masih mengupayakan komunikasi dengan pimpinan DPRD, agar mereka menyetujui penggunaan APBD 2015. "Berikhtiar kan boleh, tapi saya hubungi Ketua DPRD (Prasetio Edi Marsudi) sejak Jumat malam tak diangkat," ucap Ahok.
LINDA HAIRANI