Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Vs DPRD Mentok, Apa Efeknya Pakai APBD 2014?

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan upaya ini dilakukan menyusul penolakan Dewan atas berlakunya APBD 2015 yang diputuskan dalam rapat Badan Anggaran yang digelar pada Jumat malam, 20 Maret 2015.

"Kami tidak siap karena selama ini kami mempersiapkan penggunaan APBD 2015," kata Ahok di Balai Kota, Ahad, 22 Maret 2015.

Ahok menuturkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi semula menjamin berlakunya Peraturan Daerah tentang APBD 2015. Namun belakangan Badan Anggaran justru menolak lantaran APBD 2015 dianggap tak pernah dibahas bersama oleh kedua instansi.

Ahok mengaku sudah beberapa kali menghubungi Prasetyo guna menanyakan maksud dari penolakan tersebut. Namun, ucap dia, Prasetyo belum menggubris sambungan telepon tersebut.

Itu sebabnya Ahok mengumpulkan semua anak buahnya di Balai Kota pada Minggu, 22 Maret 2015. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, Ahok mempersiapkan rancangan peraturan gubernur sebagai landasan hukum penggunaan APBD 2014. Terbitnya peraturan gubernur, ujar dia, merupakan opsi terakhir jika Badan Anggaran tak kunjung menyepakati Peraturan Daerah tentang APBD 2015.

Menurut Ahok, penggunaan APBD 2014 yang total pagu anggarannya Rp 72,9 triliun bakal mengganggu jalannya program pemerintah tahun ini. Adapun total APBD 2015 adalah Rp 73,08 triliun. Dia memastikan semua program yang disusun dalam APBD 2015 akan tetap dilaksanakan. Alasannya, terbitnya peraturan gubernur berarti pagu anggarannya sama dengan APBD 2014, tapi programnya merupakan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2015.

Konsekuensinya, ujar Ahok, Pemerintah Provinsi DKI harus menghilangkan program pembelian lahan akibat adanya selisih Rp 180 miliar pada kedua anggaran. "Buang saja program pembelian lahan," ucapnya. Selain itu, tutur dia, Pemprov DKI juga tak bisa menggunakan pendapatan asli daerah yang didapat dari pemasukan yang melebihi target. "Kami tak bisa menggunakan pendapatan yang melebihi target," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan penggunaan APBD tahun sebelumnya belum pernah dialami Pemprov DKI. Kementerian Dalam Negeri juga belum memiliki petunjuk pelaksanaan kejadian tersebut. Dia menuturkan akan mengirim surat ke Kementerian ihwal perkembangan terbaru mengenai APBD 2015.

Pemprov DKI juga akan mengirimkan rancangan peraturan gubernur dan APBD 2015 yang telah disesuaikan dengan total pagu APBD 2014. "Kami hilangkan beberapa pembelian lahan, penyesuaiannya mudah," ujar Saefullah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penghapusan pembelian lahan dilakukan lantaran tak menimbulkan efek signifikan bagi pembangunan di Ibu Kota. Selain itu, cara ini juga paling efisien ketimbang mengorbankan program prioritas lain. "Yang terpenting, nilainya tetap sama," ucap Heru.

LINDA HAIRANI

VIDEO TERKAIT:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

18 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

21 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

29 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

34 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

35 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

39 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

40 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

40 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.