TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan jika konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD ihwal APBD terus berlangsung hingga 2017, maka Pemerintah DKI berpotensi untuk menggunakan APBD dengan pagu 2014 lagi pada tahun depan. Padahal, menurut dia, pagu anggaran tahun lalu saja sudah tak sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun tahun depan.
"Jika Pemerintah DKI menggunakan pagu anggaran tahun lalu untuk tahun depan, itu bertentangan dengan semangat pembangunan," kata Apung ketika dihubungi Tempo, Selasa 24 Maret 2015.
Menurut dia, jika Gubernur Basuki atau yang akrab disapa Ahok menggunakan pagu anggaran tahun lalu, maka pembangunan di DKI bisa macet total. Sebab, kata Apung, pagu APBD 2014 tak sesuai dengan harga-harga keekonomian seperti perubahan inflasi dan harga Bahan Bakar Minyak.
Kemarin, Senin, 23 Maret 2015, Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang didampingi Ahok menyerahkan rancangan peraturan gubernur yang melandasi penggunaan APBD 2014 kepada Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan rancangan peraturan gubernur itu karena DPRD tak menyetujui hasil evaluasi APBD 2015. Dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2015 yang diteken oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi pada 23 Maret 2015 menyatakan penyusunan anggaran menggunakan peraturan gubernur sebagai landasan.
Apung mengungkapkan untuk tahun ini saja dengan pagu APBD 2014, penyerapan anggaran di Jakarta rendah, berdasarkan data pada Oktober 2014 penyerapan anggaran baru 30 persen dari total alokasi sebesar Rp 72,1 triliun. "Tahun ini saja rakyat sudah dirugikan karena banyak program prioritas seperti Kartu Jakarta Pintar yang terancam tak bisa terealisasikan," ucap dia.
Apung juga menyayangkan pernyataan Ahok yang akan terus menggunakan Pergub hingga masa jabatannya berakhir, 2017. Menurut dia, hal ini akan merugikan warga DKI karena banyak program unggulan yang tak dapat direalisasikan.
GANGSAR PARIKESIT