TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah menghubungi Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi ihwal tayangan wawancara yang disiarkan stasiun televisi itu.
Melalui layanan pesan Blackberry, Ahok meminta maaf atas ucapannya yang melibatkan Kompas TV. "Saya sudah minta maaf," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Maret 2015.
Ahok menuturkan, saat itu emosinya terpancing lantaran topik wawancaranya tengah membahas anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat menjawab pertanyaan, Ahok melontarkan kata-kata kasar. Kekesalannya disebabkan anggaran siluman selalu ditemukan dalam setiap penyusunan APBD.
Dalam pesan tersebut, Ahok juga meminta Rosiana agar tak mengutus presenter yang gemar memancing kemarahannya. Wawancara pada Selasa, 17 Maret 2015, pukul 18.18 WIB itu dipandu oleh Aiman Witjaksono.
Komisi Penyiaran Indonesia menerbitkan surat bernomor 225/K/KPI/3/15 melalui situs resminya. Surat ini merupakan sanksi administratif penghentian sementara segmen wawancara dalam program jurnalistik Kompas Petang.
Sanksi penghentian sementara ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut mulai Senin, 23 Maret 2015. Sanksi lain, Kompas TV diminta menyampaikan permintaan maaf kepada publik saat jam siaran utama.
LINDA HAIRANI