TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyekapan dan pelecehan selama satu bulan terhadap Melati--bukan nama sebenarnya--24 tahun, janda muda asal Sukabumi yang dilakukan oleh ES, 34 tahun, di Ratu Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Kami masih dalami kasus ini dan terus memeriksa korban, saksi, maupun pelaku. Kami juga masih mencari apakah benar ada senjata api yang dimiliki pelaku," kata Ahmad Subarkah Kepala Kepolisian Resor Depok, Rabu, 25 Maret 2015.
Ahmad Subarkah mengatakan polisi masih menyelidiki motif sebenarnya penyekapan pelaku terhadap korban, termasuk pasal yang akan dikenakan untuk menjerat pelaku.
"Apakah benar ada pelecehan atau unsur suka sama suka, masih kami telusuri. Yang pasti jika memang ada bukti kuat ke arah pidana, maka kami tindak tegas. Saat ini, yang kami duga pelaku masih kami tahan," kata Ahmad Subarkah kepada Tempo, Rabu, 25 Maret 2015.
ES, terduga pelaku penyekapan, pelecehan, yang disertai kekerasan terhadap DO, 24 tahun, dikenal warga sekitar sebagai seseorang yang temperamental dan suka membuat kericuhan.
Iyung, ketua RW setempat sekaligus tetangga pelaku, mengatakan ES pernah beberapa kali berurusan dengan polisi dan mendekam di LP Salemba karena kasus pencurian motor.
"Ya memang warga di sini enggan bergaul dengan dia karena orangnya temperamen dan selalu ada masalah dengan orang luar," kata Iyung.
Kasus ini terungkap karena sang korban meminjam telepon genggam kakak pelaku yang bernama Ipah. Seketika itu korban langsung menelepon keluarganya, yaitu E, adik korban. Sang adik langsung melapor ke polisi setelah mendengar langsung pengakuan sang korban.
FAHADZ AHMAD FAUZI