TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Unit Pengelola Teknis Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan kebocoran uang parkir di pinggir jalan atau on the street sekitar Rp 400 miliar lebih. Dia menyatakan pendapatan parkir dari 400 jalan di Ibu Kota pada 2014 sekitar Rp 7,8 miliar. “Padahal, dari hitungan kami, pendapatan parkir satu tahun harusnya mencapai Rp 500 miliar,” kata dia di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 25 Maret 2015.
Sunardi mengatakan kebocoran terjadi karena parkir pinggir jalan masih banyak yang menerapkan sistem manual. Penghitungan kerugian itu, kata dia, dihitung dari jumlah selot parkir yang mencapai 800 ribu dengan intensitas keluar-masuk kendaraan dan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai 10 juta unit. Adapun soal pendapatan dihitung menggunakan sistem parkir elektronik.
Pemerintah DKI Jakarta pada awal tahun ini pertama kali menerapkan parkir elektronik di Jalan H. Agus Salim atau Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah menerapkan parkir elektronik, pendapatan parkir di lokasi ini meningkat tajam. Saat masih manual, pendapatan hanya mencapai Rp 500 ribu per hari. Sedangkan setelah menggunakan mesin parkir, pendapatan mencapai Rp 13 juta per hari.
Penggunaan mesin parkir elektronik juga mulai diterapkan di sepanjang Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelum menggunakan parkir elektronik, pendapatan di jalan itu hanya Rp 4,7 juta sehari. "Di jalan itu akan ada 90 mesin parkir elektronik. Dan pendapatan per hari diperkirakan Rp 100 juta," kata Sunardi.
Sunardi mengatakan, pada 2018, seluruh 400 ruas jalan di Ibu Kota akan diterapkan parkir elektronik. “Nanti akan ada 1.000 mesin parkir elektronik,” ujarnya.
Jika proyek percontohan ini berhasil dan diikuti 1.000 mesin parkir di Jakarta, Sunardi optimistis pendapatan daerah meningkat. Menurut dia, jika pendapatan parkir mencapai Rp 500 miliar, potensi pendapatan pemerintah mencapai Rp 150 miliar setelah dikurangi untuk membayar upah juru parkir dan pengelola parkir elektronik sebesar 70 persen.
Pembayaran parkir elektronik di Kelapa Gading menggunakan kartu debit dari enam bank, yaitu Bank DKI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Mega, BRI, dan BCA. Caranya ialah pengemudi menempelkan kartu di mesin parkir elektronik berwarna merah. Kemudian, menekan tombol di mesin untuk memasukkan nomor polisi dan waktu parkir. "Tarifnya Rp 5.000 untuk mobil per 1 jam dan Rp 2.000," kata Sunardi.
Setelah itu, kata Sunardi, akan keluar setruk dari mesin. Pengemudi pun diminta menaruh setruk itu di dashboard mobil. "Nanti juru parkir mencatat," katanya. "Juru parkir juga bertugas sebagai keamanan dan ketertiban parkir."
HUSSEIN ABRI YUSUF