TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pemerintah harus mengurangi pagu belanja sebesar Rp 3,8 triliun karena menggunakan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Nilai itu diperolah dari selisih antara pagu belanja dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 67,4 triliun dengan belanja dalam APBD Perubahan 2014 Rp 63,6 triliun. "Ada pemangkasan anggaran belanja," kata dia di Balai Kota, Jumat, 27 Maret 2015.
Pergub keluar karena tidak ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015. Walhasil, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika tidak ada kesepakatan maka eksekutif bisa menggunakan pagu APBD tahun sebelumnya. Dalam kasus DKI, pagu yang digunakan adalah APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Heru menyebutkan belanja pembebasan lahan adalah kegiatan yang paling banyak dicoret. Salah satunya yakni pembelian lahan di Dinas Tata Air dipangkas sebesar Rp 500 miliar dari total Rp 784 miliar dalam pagu RAPBD 2015. Anggaran pembangunan tanggul A National Coastal Integrated Capital Development sebesar Rp 300 miliar pun terpakasa dicoret. "Kebanyakan kita hapus belanja tanah," ujar Heru.
Selain belanja langsung seperti pembebasan lahan, Heru mengatakan, pihaknya juga akan mereview belanja tidak langsung seperti gaji pegawai. Dalam RAPBD 2015, pagu belanja pegawai mencapai Rp 19 triliun. Menurut Heru, dana tersebut sebagian akan dialihkan ke Dinas Pendidikan dalam bentuk gaji dan tunjangan guru. Namun Heru tak menyebutkan jumlah anggaran yang dipindahkan ke Dinas Pendidikan itu.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, meski menggunakan pergub, pihaknya tidak perlu menyusun ulang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementera (KUA-PPAS). KUA-PPAS yang dipakai adalah hasil kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ia hanya menyesuaikan anggaran karena ada selisih belanja sebesar Rp 3,8 triliun. "Enggak ada yang naik anggarannya. Yang kami sampaikan ke DPRD dan Kementerian Dalam Negeri itu sama."
ERWAN HERMAWAN