TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Kepolisian Sektor Metro Gambir diborgol di tiang bendera di halaman kantor kepolisian itu. Video amatir pemborgolan itu beredar di situs YouTube. Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro membenarkan pemborgolan terhadap anak buahnya itu.
Menurut Susatyo, anggota polisi itu adalah Brigadir Kepala SW. Dia mengatakan pemborgolan dilakukan karena SW memberontak saat hendak diperiksa setelah dinyatakan positif menggunakan narkotik. “Kami terpaksa melakukannya karena saat itu kami sedang menghadapi orang dengan agresivitas yang tinggi,” ucapnya saat dihubungi Tempo kemarin. Susatyo berujar, SW diborgol selama satu jam kemudian dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Susatyo menuturkan sebelumnya SW telah mangkir saat beberapa kali dilakukan tes urine. Pada Kamis lalu, polisi menjemput SW di rumahnya. “Saat subuh, kami jemput dia di rumahnya, dan saat itu pun dia masih melawan,” ujarnya. SW kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk di tes urine, dan hasilnya positif.
Kepolisian, kata dia, akan menindak SW secara pidana dan pelanggaran disiplin. "Kami akan jerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai penyalahgunaan narkotik," ucapnya.
Kasus penggunaan narkotik di kalangan polisi sebelumnya juga terungkap di Kepolisian Resor Jakarta Barat. Sebanyak 34 anggota dinyatakan positif narkotik. Saat itu mereka hanya diberi pelatihan berat di kantor Kepolisian Sektor Palmerah.
GANGSAR PARIKESIT