Sekretaris Kelurahan Duri Kepa Ahmad Mawardi membenarkan jika rumah itu milik Alex Usman. Tersangka korupsi APBD DKI Jakarta itu disebut sudah menghuni rumah tersebut sejak sebelum 2010. "Itu setelah saya masuk sini, dari sebelumnya juga sudah tinggal di sana," kata dia.
Alex juga diketahui tinggal bersama anaknya yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, Rina Aditya Sartika, hingga 2011. Setelah itu, sang anak tidak tampak tinggal di rumah tersebut. "Mungkin ikut suaminya, kan 2011 lalu acara nikahannya wah juga di rumah itu," ujar dia.
Mawardi mengatakan, Alex juga selalu pulang ke rumah itu setiap hari. Namun sosoknya jadi jarang terlihat sejak kasus pengadaan UPS diselidiki polisi. "Orangnya juga kurang bergaul, saya juga baru tahu dia setingkat kepala seksi saat ramai di media," ujar dia.
Dia juga memastikan jika Alex Usman mencatatkan rumah itu dalam identitas KTP-nya. Tempo juga mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Duri Kencana IX Nomor 4. Rumah tersebut disebut-sebut juga dimiliki oleh Alex. Bahkan, rumah dua lantai itu pernah dijadikan posko kampanye anaknya, Rina, saat bertarung menjadi anggota DPRD. "Sudah sejak awal tahun ini jarang terlihat (Alex dan Rina)," ujar Yusuf, penghuni yang tinggal di sebelah rumah tersebut.
Bangunan itu pun tampak sepi dan tidak ada aktivitas yang terlihat. Tak seperti di Duri Kencana IV, penjagaan di rumah itu juga tampak normal. Tidak ada penjaga di rumah berwarna putih tersebut.
Sebelumnya, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan status tersangka kepada dua pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek alat uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014. Keduanya adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Peningkatan status hukum diambil setelah penyidik merampungkan pernyataan saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
DIMAS SIREGAR