TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mencoba cara baru dalam menilang para pelanggar lalu lintas. Pelanggar yang ngeyel akan direkam oleh petugas. Cara ini sekaligus sebagai penangkal video negatif tentang tugas polisi yang diunggah ke media sosial.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan hal ini dipandang perlu dilakukan untuk bisa memberikan bukti kepada masyarakat. "Kami juga perlu bukti rekaman," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 31 Maret 2015.
Namun, ucap Hindarsono, hal ini tidak berlaku bagi semua pelanggar, melainkan hanya ditujukan bagi para pelanggar yang melawan petugas alias ngeyel. "Kalau yang tidak ngeyel-ngeyel, ya tidak direkam," ucapnya.
Menurut dia, sering kali pihaknya terpojok pada kejadian-kejadian yang kurang menyenangkan karena tersebarnya video yang diunggah masyarakat. Seperti kejadian beberapa hari lalu saat seorang pengendara mobil ditilang. Seorang petugas menyebut Cina pada pengemudi mobil. "Kami ingin agar yang disajikan fakta," katanya.
Dalam kasus itu, tutur Hindarsono, petugas yang bersangkutan sama sekali tak melakukan tindakan rasisme dengan menyebut pengendara Huandra Limanau sebagai Cina saat ditilang. "Tidak ada tindakan seperti itu," ujarnya. Menurut dia, teriakan yang didengar pengendara bukan dari petugas.
Hindarsono pun memastikan pihaknya tidak akan menutupi jika memang petugas melakukan kesalahan. "Kalau memang petugas salah, ya salah," katanya. Pun sebaliknya jika pelanggar salah.
Cara ini sudah mulai dilakukan atas izin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelanggar yang melawan petugas saat ditindak akan direkam petugas lain.
NINIS CHAIRUNNISA