TEMPO.CO, Jakarta -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera menerbitkan registrasi khusus air zamzam yang diperdagangkan secara luas di masyarakat.
"Itu (resgitrasi) penting kalau diperdagangkan, sekarang kan belum ada, BPOM harus tegas," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2015.
Menurutnya, pemerintah belum memiliki registrasi air zam-zam secara resmi, selama ini keberadaan komoditas air zamzam dipandang hanya sebatas oleh-oleh atau bingkisan khusus dari jemaah haji atau umroh yang dibagikan secara gratis. Namun meningkatnya tren keberangkatan haji dan umroh, air zam-zam menjadi komoditas unggulan untuk diperdagangkan. "Sekarang itu tidak ada acuan mana yang air zam-zam mana air biasa, makanya mudah dipalsukan," ujarnya.
Belum adanya standar baku hasil pengujian air zamzam yang dikeluarkan Badan Pengujian Obat dan Makanan (BPOM) milik pemerintah, menyebabkan produk tersebut dengan leluasa dipalsukan. "Mana ada standarisasi air zam-zam, sehingga ditemukan istimewanya air zamzam," ujarnya.
Untuk mencegah terulangnya peredaran air zam-zam palsu kata dia, lembaganya meminta pemerintah atau BPOM melaksanakan dua hal ini, pertama lakukan standarisari dan pengujian mengenai air zam-zam, sehingga memiliki standar baku. Kedua seluruh produsen wajib memiliki dokumen resmi yang menjelaskan asal usul air istimewa warga muslim tersebut. "Kalau tidak ada dokumen resminya, tindak saja," ujarnya.
Selain dua poin tersebut, Sudaryatmo meminta masyarakat lebih jeli memilih produk air zam-zam dengan melihat register khusus yang dikeluarkan pemerintah. "Pokonya seluruh produk zam-zam yang beredar harus memiliki register resmi BPOM," pinta dia.
Seperti diketahui, Kamis dini hari lalu Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sindikat penjualan air zamzam palsu. Dalam sebuah penggerebekan di Toko Rizki jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat petugas berhasil menemukan ratusan kemasan dan jerigen berisi air zam-zam palsu yang berasal dari air mineral merek tertentu.
Dari situ, kemudian polisi melakukan pengembangan untuk menemukan pabrik pembuatan air suci palsu itu, hasilnya ratusan kemasan air zam-zam palsu siap edar dengan beragam ukuran berhasil disita petugas di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur, hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
JAYADI SUPRIADIN