TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu di sebuah rumah tokoh di Jalan Inpres, Kelurahan Karang Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 April 2015. Adapun pemiliknya, Sudarto, kini ditahan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan Sudarto berjualan air suci bagi umat muslim itu sudah sekitar tiga tahun. Ia berjualan di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa. "Dia ganti dengan air mineral," kata dia. Sudarto mengaku mengintai bisnis air zamzam ini selama sebulan lebih. Adapun barang yang disita adalah puluhan galon berisi air zamzam palsu, minyak zaitun, dan madu lokal.
Praktek bisnis air zamzam palsu ini terungkap bermula dari laporan masyarakat terhadap Toko Rizki Agency di Tanah Abang. Pemiliknya, MR, kemudian ditangkap oleh kepolisian. Kepada polisi, MR mengaku belajar jualan air zamzam dari Sudarto.
Bersama empat pelaku lainnya, ujar Tatan, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara. Mereka dijerat pasal berlapis yakni tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, dan perlindungan konsumen.
Baca Juga:
Bagaimana Sudarto memproduksi air zamzam itu? Ternyata dengan cara memasukkan air mineral galon yang dibeli seharga Rp 15 ribu. Air galon yang berkapasitas 19 liter itu disalin ulang dalam jerikan berukuran 5 liter, 1 liter, dan botol 300 mililiter. Kemudian air zamzam dikemas dengan menggunakan label Zam-Zam Water from Makkah Al Mukarommah.
Di lokasi, polisi menemukan dua dus air zamzam siap edar, dua karung kemasan plastik, tiga kantong plastik jeriken kosong ukuran 350 mililiter, beberapa galon air mineral komersial, 11 kardus jeriken kosong, dan mesin pres plastik. Sekilas, bentuk fisik air mineral dan zamzam yang sama-sama bening.
ERWAN HERMAWAN