TEMPO.CO, Bogor - Setelah melakukan pemeriksaan dengan melihat rekaman CCTV, petugas Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Sukaraja membekuk enam remaja yang diduga pelaku pembacokan David Herdiansyah, siswa kelas dua sekolah menengah atas di Kabupaten Bogor.
Pembacokan terjadi saat David hendak membeli obat di sebuah minimarket di depan Perumahan Pesona Cilebut 2, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari, 5 April 2015. Korban sempat dibawa ke klinik terdekat, tapi nyawanya tak tertolong.
"Kami sudah menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing. Mereka diduga merupakan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukaraja Komisaris Hida Tjahyadi, Minggu, 5 April 2015.
Hida mengatakan berdasarkan keterangan dan penyidikan sementara, pelaku utama dalam aksi penusukan tersebut ternyata masih di bawah umur, yakni FT, 15 tahun. "Pelaku diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Bogor," kata dia.
"Lima pelaku lainnya masih dalam proses pendataan penyidik. Akan tetapi, semua pelaku masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar," kata Hida.
Hida mengatakan polisi juga menyita barang bukti dua celurit yang diduga senjata untuk membacok korban dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian tersebut. "Motif aksi pembacokan ini diduga merupakan aksi balas dendam yang dilakukan oleh para pelaku, " kata dia.
Kendati para pelaku masih di bawah umur, karena aksi yang dilakukan sudah merupakan tindak kejahatan, maka para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Tapi karena mereka rata-rata masih di bawah umur, akan kita lakukan pertimbangan dan penanganan sebaik-baiknya," kata dia.
M SIDIK PERMANA