Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Udar Pristono Batal Digelar  

image-gnews
Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono, jalani sidang praperadilan di PN Jakarta selatan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono, jalani sidang praperadilan di PN Jakarta selatan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta batal menggelar sidang perdana bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Sidang pembacaan dakwaan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013, yang harusnya digelar pukul 10.00, mundur menjadi pukul 13.00 akibat keterlambatan kedatangan terdakwa.

Selain itu, sidang terpaksa ditunda hingga Senin pekan depan lantaran Udar Pristono meminta persidangan digelar dengan pendampingan kuasa hukumnya. "Kebetulan hari ini saya ada dua sidang praperadilan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, sehingga kuasa hukum saya sekarang sedang mengurus sidang praperadilan," kata Udar Pristono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 April 2015.

Persidangan yang dipimpin hakim ketua Artha Theresia ini mengabulkan permintaan Udar untuk menunda persidangan hingga pekan depan agar Udar dapat didampingi kuasa hukumnya. "Keberatan Saudara untuk didampingi kuasa hukum kami terima. Karena itu, sidang ditunda."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang Udar Pristono diagendakan akan kembali digelar pada Senin, 13 April 2015, sekitar pukul 10.00. Ia akan menghadapi tiga sangkaan tindak pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pertama, terkait dengan kasus pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013. Kedua, sangkaan atas aliran uang yang diterimanya selama tahun 2010-2014. Ketiga, sangkaan atas dugaan pencucian uang selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint 76/F.2/Fd.1/09/2014 tanggal 16 September 2014.

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024. Foto: Canva
Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Lamborghini kuning yang dikendarai Steve Kiswandono mogok karena masalah radiator di busway Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Sabtu siang, 14 Januari 2023. FOTO: NTMC Polri
Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jalur sepeda ruas Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu 9 November 2022. Sebagian jalur sepeda permanen di Jakarta pada saat ini dalam keadaan rusak akibat tangan-tangan jahil dan di beberapa lokasi dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar. TEMPO/Subekti.
Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

16 Juni 2022

Bus Transjakarta melintas di bawah halte integrasi CSW di Jakarta, Senin 28 Maret 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tarif integrasi pada transportasi publik Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu untuk durasi tiga jam. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

Bus Transjakarta rute Blok M-Kota sempat terjebak di jalan sempit kawasan Pademangan, Jakarta Utara.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjalani sidang pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2015. Udar terbukti menerima duit gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.