Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasihan, Guru di Jakarta Barat Belum Terima Gaji

image-gnews
Orang tua murid mengantri saat mengambil formulir pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 68 Salemba, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Orang tua murid mengantri saat mengambil formulir pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 68 Salemba, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah kedua kalinya Suwoto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 60 Jakarta Barat, menelan kekecewaan karena gaji yang terlambat turun. Sudah kedua kalinya ia terlambat menerima gaji pada 2015 ini.

"Tunjangan untuk bulan Januari saya terima Maret dan dipotong pula. Permintaan saya itu nggak muluk-muluk, yang penting tepat waktu," katanya kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2015.

Pertama kali ia terlambat menerima gaji pada bulan Januari dan dipotong sebesar Rp 300 ribu. "Februari tepat waktu tapi dipotong lagi Rp 300 ribu. Jadi selama dua bulan itu ada potongan sebesar Rp 600 ribu," kata Suwoto.

Pada Maret, ia menerima gaji tepat waktu dan menerima pengembalian potongan yang tak jelas maksudnya itu sebesar Rp 600 ribu. Namun, tunjangannya disunat. Suwoto kecewa, tunjangan yang seharusnya sudah kali diterima, tapi baru satu kali.

"Saya itu sangat mengandalkan tunjangan, sebab gaji saya habis untuk menyicil rumah sebesar Rp 3,1 juta," kata dia. Suwoto menuturkan tak berani mengharapkan tunjangan sertifikasi.

Guru bahasa Indonesia SMK Negeri 60, Evi Yulalia, lebih beruntung nasibnya. Tunjangannya tak disunat.

Namun Evi cemas karena janji pemerintah memberikan gaji tanggal enam tak juga terealisasi. "Kalau yang pertama kali itu alasannya karena ada perombakan struktural. Kalau ini alasannya apa, saya sama sekali tak tahu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulhelma, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 84, juga mengutarakan kegelisahan yang sama. "Belum ada keterangan apa-apa kenapa ini telat lagi," katanya.

Menurut Zulhelma, rencananya hari ini (Senin) ada pembayaran gaji guru plus tunjangan untuk bulan Februari. Disusul tanggal 18 pembayaran tunjangan guru untuk bulan Maret.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 84, Arif Trihatmanto, juga kecewa dengan keterlambatan ini. "Teman ada yang sudah berusaha mention Twitter Ahok tapi belum ada tanggapan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman belum memberikan konfirmasi terkait dengan hal ini meskipun sudah berulang kali dihubungi.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RW Sebar Edaran Minta THR ke Warga, Pemkot Jakarta Barat Minta Surat Dicabut

11 April 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Ketua RW Sebar Edaran Minta THR ke Warga, Pemkot Jakarta Barat Minta Surat Dicabut

Ketua RW 07 Kelurahan Keagungan telah membuat surat pernyataan berisi pencabutan surat edaran permohonan THR dari warganya.


Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

17 Januari 2023

Sejumlah pekerja sedang melakukan bedah rumah, di Jalan Cilincing Lama I RT 13 RW 03, Jakarta, 7 Juli 2017. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI melaksanakan program bedah rumah bagi warga tidak mampu, dengan mekanisme pembiayaan dari perusahaan swasta melalui program CSR. TEMPO/Imam Sukamto
Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan bedah rumah sedikitnya 136 milik warga berpenghasilan rendah


SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.


Pengusaha Diminta Bayar Karyawan sesuai UMP, Jakbar: Sila Warga Mengadu

30 November 2022

Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengusaha Diminta Bayar Karyawan sesuai UMP, Jakbar: Sila Warga Mengadu

Jakarta Barat mengingatkan seluruh pengusaha di wilayah tersebut untuk menggaji karyawan sesuai batas Upah Minimum Provinsi (UMP).


Cerita PKL Kota Tua Jakarta Senang Raih Untung setelah Pindah ke Gedung Kantor Pos

21 November 2022

Warga berjalan di jalur pedestrian di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad, 11 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua dengan menata trotoar untuk pejalan kaki lengkap dengan guiding block dan jalur pesepeda. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita PKL Kota Tua Jakarta Senang Raih Untung setelah Pindah ke Gedung Kantor Pos

Para pedagang kaki lima (PKL) mengaku meraih keuntungan setelah pindah ke gedung Kantor Pos Indonesia di Kota Tua, Jakarta Barat.


Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.


Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

28 September 2022

Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Jakarta Barat membuka pendaftaran bagi warga yang ingin dapat bantuan sosial dengan mengisi Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

27 September 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

Pemerintah Kota Jakarta Barat mendirikan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di enam lokasi permukiman warga.


Pekerja yang Tak Dapat BSU Bisa Lapor ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

22 September 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Pekerja yang Tak Dapat BSU Bisa Lapor ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Pemkot Jakbar membuka layanan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Presiden Jokowi menerima pengurus PGRI dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018. Dalam pertemuan ini, Jokowi juga meminta masukan dari PGRI terkait sistem pendidikan. TEMPO/Subekti.
Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.