TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Abraham Lunggana alias Lulung menantang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf karena sudah dinyatakan bersalah dalam hak angket.
Namun Ahok bergeming. "Ogah! Mengapa saya harus minta maaf?" katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 6 April 2015.
Ahok merasa tak bersalah terhadap anggota DPRD. Menurut dia, segala sesuatu yang dituduhkan kepadanya tidak berdasar. Ahok malah menantang balik anggota Dewan menggunakan hak mengajukan pendapat hingga beperkara di Mahkamah Agung. "Saya tak takut. Ayo, hadapi sama-sama di Mahkamah Agung," katanya.
Adapun paparan hasil penyelidikan panitia khusus hak angket menyatakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bersalah melanggar etika dan undang-undang. Karena itulah Lulung menantang Ahok meminta maaf kepada anggota Dewan.
"Sekarang hanya tunggu Ahok minta maaf, nih. Mau enggak Ahok?" kata Lulung saat ditemui Tempo setelah menghadiri rapat sidang paripurna DPRD, Senin, 6 April 2015.
Lulung termasuk salah satu anggota Dewan yang mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat kepada Ahok. Menurut dia, Ahok tak sopan dalam berkomunikasi. Ahok juga dinilai melanggar peraturan dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD.
Lulung pun turut menandatangani spanduk yang mendukung pelengseran Ahok. "Ya, saya ikut tanda tangan, untuk apresiasi," kata Lulung.
Tak hanya Lulung, anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Sunirman, juga menandatangani spanduk ini. Namun dia mengatakan publik tak boleh langsung mengartikan bahwa Ahok benar-benar akan diturunkan. "Kita lihat saja nanti, kemungkinan masih banyak," kata Prabowo.
YOLANDA RYAN ARMINDYA