TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung membubuhkan tanda tangan pada sebuah spanduk bertuliskan 'Mendukung Hak Menyatakan Pendapat DPRD DKI Impeach Ahok'.
Spanduk tersebut dibawa Aliansi Mahasiswa Jakarta. Dengan membubuhkan tanda tangan tepat di tengah-tengah spanduk, Lulung menyatakan mendukung aksi mahasiswa ini. "Ya, saya ikut tanda tangan untuk apresiasi," kata Lulung setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD, Senin, 6 April 2015.
Meski terang-terangan mendukung aksi para mahasiswa yang mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di-impeach atau dimakzulkan, Lulung mengatakan dai dan anggota Dewan lain tak serta-merta menginginkan Ahok turun dari jabatannya.
"Belum tentu juga kami mau makzulkan (Ahok), tunggu rapat besar dulu," kata Lulung saat ditemui Tempo. Menurut Lulung, hasil penyelidikan panitia angket DPRD membuat anggota Dewan semakin yakin akan penggunaan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok.
Namun demikian, Lulung mengatakan, hak menyatakan pendapat itu tidak otomatis membuat Ahok bisa dijatuhkan. Yang jelas, Lulung setuju dengan hasil penyidikan panitia angket yang menemukan pelanggaran Ahok dalam soal norma dan etika berkomunikasi.
Selain itu, kata Lulung, Ahok melanggar undang-undang karena menyerahkan APBD 2015 yang tak dibahas dengan anggota DPRD.
YOLANDA RYAN ARMINDYA