TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada 158 lokasi berkaitan dengan pemerintah DKI Jakarta yang menunggak tagihan listrik. Tunggakan sejak Januari hingga April 2015 itu berjumlah Rp 134 miliar.
"Pemberitahuannya sudah disampaikan PT PLN," kata Heru di Balai Kota, Rabu, 8 April 2015. Heru menjelaskan lokasi-lokasi itu terdiri atas kantor pemerintahan dan sekolah.
Menurut Heru, pihaknya sudah meminta kantor yang menunggak untuk mengirimkan surat pengajuan pembayaran. Dana yang diberikan pemerintah DKI meliputi anggaran pembayaran telepon, air, dan listrik. Beberapa lokasi yang menunggak pembayaran tagihan di antaranya SD Negeri 12 Bendungan Hilir dan SD Negeri 09 Bendungan Hilir.
Heru mengklaim anggaran mendahului yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 senilai Rp 72,9 triliun mencukupi untuk membayar biaya yang bersifat rutin. Ia berujar, nilai anggaran tersebut hanyalah 1/12 dari total APBD. Artinya, ada sekitar Rp 6 triliun anggaran yang bisa digunakan meski APBD belum disahkan.
Menurut dia, tunggakan tersebut disebabkan kepala kantor dan kepala sekolah tak mengetahui alur penggunaan anggaran. Cara tersebut, kata Heru, sudah ditempuh Dinas Kebersihan Rp 24 miliar dan Dinas Tata Air Rp 1,7 miliar. Ia berujar, BPKAD tak bisa mencairkan anggaran tanpa surat pengajuan permintaan dana. "Mungkin bendaharanya malas," kata Heru.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan belum menerima laporan adanya sekolah yang menunggak pembayaran tagihan listrik. Ia meminta para kepala sekolah segera membuat surat permintaan dana ke BPKAD. Arie juga meminta kepala sekolah mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang pada tahun berikutnya. "Saya minta langsung ajukan saja di awal tahun," ujar Arie.
LINDA HAIRANI