TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat 4 Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menyederhanakan izin penjemputan tersangka narkotika yang ditahan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Ajuan Komisaris Besar Christian Siagian, Mabes Polri, yang memimpin penjemputan dua tersangka narkotika jaringan Freddy Budiman di rumah tahanan Salemba mengaku kesulitan dengan alur yang diterapkan oleh Kementerian Yasona Laoly itu. "Memang awalnya tadi ada miss sedikit karena perizinan," ujarnya selepas penjemputan di rutan Salemba, Jumat, 10 April 2015.
Menurutnya, penjemputan tersangka narkotika perlu disederhanakan pemerintah. Besarnya dukungan pimpinan tiap lembaga negara ujar dia, dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut ke depan. "Perizinan-perizinan ini akan kami tinjau untuk selanjutnya diserahkan ke pimpinan mana yang lebih baik, supaya tidak miss dalam hal pengambilan-pengambilan tersangka di LP-LP," kata dia.
Seperti diketahui, jalannya penggeledahan sekaligus penjemputan dua tersangka narkotika AS dan L hampir ricuh. Beberapa petugas polisi unit narkotika, yang datang ke lapas Salemba langsung dihadang petugas dengan alasan penggeledahan itu melanggar prosedur lapas.
Mereka enggan membuka pintu sebelum akhirnya polisi mendobraknya. "Petugas kami sudah ke sini, tapi ditolak dengan alasan tersangkanya sedang izin, kami akan coba masuk," ujarnya.
Penggeledahan itu adalah pengembangan dari penggeledahan narkoba di lapas Cipinang tadi malam. Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengungkap narkotik jenis baru CC4 serta seorang tersangka IR, petugas jaga yang kerap memasukan barang tersebut ke dalam lapas.
Kepala Rumah Tahanan Salemba Abdul Karim hingga selesai penggeledahan tidak kunjung memberikan penjelasan, Tempo sempat mengutarakan untuk meminta penjelasan dari kepala rutan, namun Fajar, petugas jaga pintu masuk rutan Salemba menghadangnya. Ia mengatakan jika nanti pimpinan akan segera menjelaskan kisruh dalam penjemputan tadi. "Mohon maaf, nanti pimpinan yang akan menjelaskan langsung," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN