TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak melontarkan manuver-manuver opini ihwal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Tjahjo berujar keputusannya sudah didasari pada perhitungan yang profesional.
"Gubernur DKI harus realistis, jangan hanya main manuver opini," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Sabtu, 11 April 2015.
Pernyataan Tjahjo tersebut menanggapi kekesalan Ahok--sapaan Basuki--lantaran Surat Keputusan Menteri dalam Negeri hanya menyetujui total APBD 2015 Rp 69,286 triliun. Penyebabnya, nilai ini berbeda dengan total APBD yang tercantum dalam rancangan peraturan gubernur tentang APBD 2015 senilai Rp 72,9 triliun.
Pemerintah DKI menyusun anggaran senilai pagu tahun lalu yang sebanyak Rp 72,9 triliun. Nilai ini berasal dari pagu belanja Rp 63,6 triliun ditambah penyertaan modal sebanyak Rp 9,24 triliun. Atau jika penyertaan modalnya Rp 5,62 triliun, maka pagu belanjanya bernilai Rp 67,4 triliun.
Tjahjo menjelaskan, total yang tercantum dalam rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan gubernur tidak mungkin identik. Alasannya, bulan berjalan sudah memasuki April. Itu berarti Pemerintah DKI hanya memilki sisa waktu delapan bulan untuk melaksanakan pembangunan. Tjahjo berujar, Kementerian bersikap tak rasional jika menyetujui angka Rp 72,9 triliun sebagai pagu APBD 2015.
Untuk itu, Tjahjo melanjutkan, Pasal 314 ayat 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tak bisa dimaknai bahwa nilai pagu APBD 2015 akan sama persis. "Sisa delapan bulan, maka substansi kegiatannya pasti berbeda," kata dia.
Tjahjo menampik tudingan Kementerian Dalam Negeri tak berpihak pada pembangunan di Jakarta. Menurut dia, Kementerian hanya berusaha menaati aturan hukum dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mekanisme administrasi anggaran. "Kami berhati-hati, apalagi saya yang bertanggung jawab karena menandatangani surat keputusan tersebut," kata Tjahjo.
LINDA HAIRANI
VIDEO TERKAIT: