TEMPO.CO, Jakarta - Area car free day di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta, masih diwarnai aksi dukungan politik. Hari ini, berdasarkan pantauan Tempo sepanjang jalur CFD dari kawasan Senayan hingga Sarinah, terdapat satu aksi dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melawan pemberantasan korupsi di pemerintahan DKI.
Aksi yang digawangi oleh Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Bara JP tersebut sudah berlangsung selama tujuh pekan berturut-turut di depan area Plaza Indonesia. "Ini aksi ketujuh yang kami gelar untuk mengumpulkan tanda tangan masyarakat mendukung pemberantasan korupsi di Jakarta," ujar Ketua Srikandi Bara JP, Vivi Evilia, saat ditemui Tempo di depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 April 2015.
Dukungan yang diberikan masyarakat lewat tanda tangan cukup banyak. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang sudi mampir dan menyimak pernyataan orator serta relawan lainnya yang sudah bersiap dengan spidol di tangan mereka. "Silakan tanda tangan di spanduk ini bagi yang mau mendukung pemberantasan korupsi di Jakarta," ujar salah satu relawan.
Menurut Vivi puluhan spanduk yang telah terkumpul hingga pekan ini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menunjukkan bukti dukungan masyarakat terhadap pembongkaran kasus korupsi dalam pemerintahan Jakarta selama ini. "Kami pun meminta Ahok untuk mengungkap nama-nama oknum yang terlibat dalam pengadaan dana-dana siluman dalam anggaran DKI," ujar Vivi.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi tersebut, Syafti Hidayat menegaskan jika aksi ini digelar untuk menularkan semangat melawan korupsi sebagai extraordinary crime pada masyarakat. "Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, partisipasi masyarakat penting ada, sehingga kami mengadakan aksi ini tentu bukan membela Ahok secara pribadi," ujar Syafti.
Syafti pun menyebut aksi yang dilakukan Bara JP ini bukan aksi politik melainkan aksi sosial untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap kondisi saat ini. "Ini gerakan masyarakat, kami obyektif menilai terhadap masalah, Ahok menurut kami berani melawan," kata Syafti. Ia pun mengaku sudah mengetahui adanya larangan mengadakan aksi politik di kawasan CFD, tapi menurut Syafti melakukan aksi publik seperti ini jelas perlu agar masyarakat dapat tergerak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan aturan untuk mengetatkan kegiatan di car free day dari aksi politik. Aturan tersebut cukup banyak menghadirkan pro dan kontra terutama jika dilihat dari indikator yang ditetapkan dianggap belum terpetakan dengan baik. Jika alasan Pemerintah Provinsi melarang adanya aksi politik karena mengganggu masyarakat, maka konsensus apa saja yang dirasakan mengganggu oleh masyarakat yang berada di kawasan CFD mesti jelas.
Hal tersebut diutarakan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris meminta Ahok melihat CFD sebagai sebuah kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia. Sebab, muncul aksi-aksi spontanitas masyarakat menanggapi isu-isu politik yang berkembang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul turut menyetujui adanya pelarangan CFD digunakan untuk aksi politik. Alasannya agar kegiatan CFD bisa lebih tertib. Biasanya, aksi-aksi politik yang diadakan di CFD tak pernah meminta izin kepolisian hal ini dinilai Martinus melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum diatur syarat untuk mendapatkan izin demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.
Selain itu, ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012, CFD juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal, dan Tata Cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengakui upaya tersebut cukup susah diantisipasi dan diawasi. Tujuan utamanya menurut Ahok hanya ingin masyarakat merasa nyaman saat melakukan aktivitas di lingkungan CFD setiap Ahad pagi hingga menjelang siang hari. "Iya pengawasannya susah minimal ingin warga DKI tidak terganggu," ucap Ahok pada Tempo.
AISHA SHAIDRA