Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Para Pengedar Narkoba dari Balik Penjara

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkapkan jaringan pengedar narkoba dari balik rumah tahanan Salemba. Polisi sudah menahan tersangka pengedar yang dikendalikan oleh seorang mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Semuanya ditangkap dalam waktu dua pekan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yuda, Senin, 12 April 2015.

Gembong menuturkan pengendali jaringan narkoba dari Salemba, berinisial A, dibantu oleh istrinya berinisial LL. "LL berperan sebagai marketingnya," kata dia. Dalam mengedarkan, tak jarang si kurir menelan sabu-sabu dalam bentuk swallow.

LL ditangkap pada 26 Maret 2015 bersama dengan SS di Krendang Raya, Tambora. Saat penangkapan, polisi menyita 1 paket sabu berat 70,59 gram, 72 ekstasi, 1 pak plastik klip, dua timbangan elektrik dan sebuah bong. Saat ditanya, LL terkesan menutupi keterlibatannya. "Saya tidak tahu, biasa memakai bareng," ujar perempuan yang merupakan istri tersangka A.

Sehari sebelumnya, 25 Maret 2015, polisi menangkap pengedar berinisial MN, anggota jaringan A, mantan penghuni Cipinang yang kini menjadi buron. "Ditangkap di Kartini, Jakarta Pusat dengan barang bukti 97 gram narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektronik," kata Gembong. MN sendiri adalah warga Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Pada 2 April, Gembong menangkap AF di diskotek Crown di Taman Sari. Dari penangkapan ini, polisi menyita 3.953 pil ekstasi, tujuh paket sabu seberat 6,7 gram, dua toples kaca, dan handphone. Keesokan harinya, polisi kembali menangkap pengedar, berinisal MR, di Penjaringan Jakarta Utara. "Barang bukti ada 1.000 butir Happy Five, tiga alat hisap dan sebuah timbangan digital," kata dia.

Penangkapan kembali dilakukan di Cengkareng dengan tersangka berinisial FDY, FA, dan MH pada 7 April 2015. Barang bukti yang disita adalah tiga linting ganja seberat 1,91 gram, sepaket sabu berat 0,56 gram, empat paket sabu berat 336,05 gram, 15 paket ganja berat 15 ribu gram, sebuah timbangan elektrik dan empat handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang tiga hari, polisi mendapatkan tangkapan besar yaitu kiriman ganja dari Aceh. "Yang disita 16 karung ganja dengan satu paket seberat 50 gram, uang tunai Rp 3,1 juta dan satu truk nomor polisi BM 8612 LR," kata dia. Polisi menahan dua tersangka, MS dan SB di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir, Palembang.

Tersangka SB mengakui tahu jika yang diantarkannya adalah ganja. Ganja ini hendak dibawa ke Jakarta. ""Saya butuh duit untuk membayar kredit-kredit serta kebutuhan lain," kata dia. SB sendiri memang berprofesi sebagai sopir.

Gembong menuturkan ke-11 tersangka tak memiliki keterkaitan langsung. "Tapi ada benang merahnya. Dari Aceh itu satu tapi beda bos. Orang-orang ini bermain lagi dengan jenis lain dan ternyata berhubungan. Pemain tidak saling kenal tapi berdasarkan pemeriksaan ternyata saling berhubungan," kata dia. Ganja yang diantar menggunakan truk, menurut Gembong, merupakan rentetan dari peristiwa penangkapan di Kalideres.

Dalam dua pekan, Gembong menangkap 11 tersangka dari enam kasus. Total barang bukti yang disita adalah 510,9 gram sabu, 4.025 ekstasi, 555 kilogram ganja, 1.000 butir Happy Five, 5 timbangan, 5 handphone, dan uang senilai Rp 3,1 juta. Total omset Rp 3,7 miliar dan jumlah nyawa yang bisa terselamatkan 2,2 juta orang.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan