TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan akun media sosial milik Deudeuh Alfisahrin bisa menjadi pintu bagi polisi untuk menguak kasus pembunuhan perempuan 26 tahun tersebut. Menurut dia, polisi bisa menelusuri jejak pelaku pembunuhan itu melalui akun media sosial korban.
Reza menjelaskan, salah satu kendala bagi polisi dalam mengungkap kasus itu ialah banyaknya nama samaran yang biasa digunakan dalam dunia media sosial. "Karena sebagian besar pengguna media sosial tidak memakai nama asli, itu akan menjadi kesulitan tersendiri," ujarnya kepada Tempo melalui pesan elektronik Senin, 13 April 2015.
Deudeuh Alfisahrin ditemukan tewas di kamar kosnya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 11 April 2015. Saat dia ditemukan, mulutnya tersumpal kaus kaki dan lehernya terjerat kabel.
Reza mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mendapat tantangan menyusun profil pelaku kriminal berbasis media sosial.
Polisi, menurut Reza, bisa menyelidiki pelaku dengan mengurai pertemanan korban di media sosial. Dari penguraian tersebut, dia mengimbuhkan, polisi bisa memperoleh data-data yang diperlukan, seperti gaya hidup korban dan terduga pelaku.
Dalam interaksi korban di Twitter, kata Reza, tersirat adanya orang yang membenci korban. Namun, dia menambahkan, membunuh korban di tempat kosnya sangat berisiko.
Menurut Reza, pembunuhan itu bisa dilakukan siapa pun. "Tapi polisi tetap perlu menginvestigasi kasus tersebut," ucapnya.
Reza menambahkan, berdasarkan hasil riset, pengguna media sosial yang menggunakan nama perempuan lebih rentan menjadi sasaran kekerasan seksual.
GANGSAR PARIKESIT