TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuh Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, mencekik korbannya itu sampai tewas diduga karena beberapa motif. Dugaan ini muncul setelah polisi menangkap tersangka, M. Prio Santoso, 24 tahun.
Pertama, kata polisi, pelaku tersinggung karena korban mengatakan badan tersangka bau. "Dia dibilang bau oleh korban," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Tindak Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Rabu, 15 April 2015.
Mendengar perkataan itu, pelaku marah dan mencekik korban lalu melilit lehernya menggunakan kabel.
Kedua, korban menggigit pelaku saat dicekik, sehingga pelaku bertambah naik darah.
"Jari pelaku digigit korban," ujar Herry. Menurut Herry, gigitan perlawanan itu dilakukan saat korban dicekik. Pelaku yang sudah marah semakin marah setelah mendapat gigitan itu. Pelaku pun semakin kencang menjerat leher korban dengan kabel dan menyumpal mulut korban dengan kaus kakinya.
Ketiga, tersangka berniat menggarong. Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan korban di kamar dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya empat ponsel, satu sabak digital (tablet), satu laptop MacBook, dan uang tunai Rp 2,8 juta.
Dugaan motif ini mengacu pada temuan polisi. "Kami temukan barang-barang itu saat menangkap pelaku," ujarnya.
Prio ditangkap pada Rabu, 15 April 2015, sekitar pukul 03.30 WIB, di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Polisi hanya membutuhkan waktu satu hari untuk menangkap pelaku pembunuhan Deudeuh setelah melakukan identifikasi.
Jasad Deudeuh ditemukan pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 19.00. Dia ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan leher terjerat kabel dan mulut tersumpal kaus kaki. Adapun pembunuhannya diperkirakan terjadi pada Jumat, 10 April 2015, antara pukul 19.00 dan 20.00 WIB.
NINIS CHAIRUNNISA