TEMPO.CO, Bogor - Tim Buser Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota, menangkap 53 tersangka pengguna dan bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor Kota. Dari penangkapan itu, polisi menyita 82,5 gram sabu, 850 gram ganja dan 120 butir obat jenis Apratolam.
"Dari ke 53 tersangka narkoba ini, kami juga menangkap salah satu tersangka bandar narkoba yang juga menjadi begal sepeda motor," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Irsan, Rabu 15 April 2015.
Irsan mengatakan, bandar narkoba sekaligus pembegal itu bernama Harsil alias Buyung. Buyung ditangkap di Tanggahtinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. "Dia ditangkap saat sedang berada di kontrakannya di Jakarta," kata Irsan.
Dari tangan Buyung, ungkap Irsan, polisi menyita barangbukti sebanyak 2 paket sabu yang masing-masing berisi satu gram. "Saat digeledah di kontrakannya, petugas kami menemukan sebilah golok dan kunci later T yang kerap digunakan mencuri sepeda motor," kata dia.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Maulana Mukarom, mengatakan dalam kurun tiga minggu terakhir petugas mengungkap 47 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang. "Sebanyak 50 orang tersangka narkotika dan 3 orang tersangka psikotropika," kata dia.
Irsan mengatakan, selain menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang juga bandar sabu, petugas juga menangkap Yanti alias Neng. Yanti yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga menjadi bandar sabu.
Yanti kerap memasok barang haram itu ke beberapa tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah Bogor. "Dari tangan Yanti, kami menyita sabu 10 gram yang sudah dibungkus dalam paket kecil," kata dia.
Para pengedar narkoba ini dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Sementara itu, Buyung mengakui awalnya hanya menjadi pengguna sabu dan akhirnya terjun dalam bisnis sabu menjadi pengedar. "Saya memang beberapa kali sempat mencuri sepeda motor, dan uang hasil penjualan sepeda motornya saya belanjakan untuk sabu," kata dia.
M. SIDIK PERMANA