TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Prio Santoso atau Rio Santoso, pembunuh Deudeuh Alfisahrin, akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Buddy Towoliu mengatakan Prio ditangkap di rumahnya di Bojong Gede, Bogor. "Dia ditangkap di rumahnya pukul 03.30 WIB," ujar Buddy, Rabu, 15 April 2015.
Saat penangkapan Rio, menurut Buddy, istri dan anaknya ada di rumah. Prio memang sudah beristri dan memiliki satu anak. "Istrinya juga katanya sedang hamil," ucapnya.
Prio diamankan dengan barang bukti berupa barang-barang milik Deudeuh. Setelah membunuh korban, pelaku sempat menggasak barang-barang berharga korban, dari ponsel, tablet, laptop, hingga uang tunai senilai Rp 2,8 juta. "Barang-barang itu belum sempat dijual," tutur Buddy.
Prio membunuh Deudeuh dengan cara mencekik, menjerat leher dengan tali, dan menyumpal mulut korbam dengan kaus kaki. Deudeuh dibunuh pada Jumat malam, 10 April 2015, dan mayatnya ditemukan pada Sabtu malam, 11 April 2015.
NINIS CHAIRUNNISA