TEMPO.CO, Bogor - Pengakuan M. Prio Santoso, 24 tahun, tersangka pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin, 26 tahun, yang menyatakan jika istrinya akan melaksanakan wisuda di Institut Pertanian Bogor (IPB), pada Jumat, 17 April 2015, dibantah oleh pihak Rektorat IPB.
"Hari ini tidak ada pelaksanaan wisuda yang dilakukan oleh IPB, " kata Kepala Kantor Hukum, Promosi, dan Humas IPB Ir. Yatri Indah Kusumastuti saat dihubungi, Jumat, 17 April 2015.
Dia mengatakan dalam satu tahun IPB Bogor menggelar sebanyak sembilan kali pelaksanaan wisuda, mulai dari SI, S2 dan D3. "Terakhir kali IPB menggelar wisuda pada 1 April lalu," katanya.
M. Prio Santoso memang sempat tercatat sebagai mahasiswa Istitut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun ajaran 2008/2009 melalui jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) mengambil Program Studi Proteksi Tanaman. "Benar memang dia sempat tercatat sebagai mahasiswa IPB," kata Yatri.
Menurut dia, berdasarkan catatan akademik yang dimiliki IPB, Prio Santoso telah menyelesaiakan 138 SKS perkuliahan. Namun Prio tidak pernah melakukan registrasi ulang sejak semester ganjil Tahun Akademik 2012/2013, "Akan tetapi kemudian ditetapkan sebagai mahasiswa nonaktif dengan SK Non Aktif No 283 tertanggal 26 November 2013," kata dia.
Karena lebih dari 2 semester nonaktif, sesuai ketentuan yang berlaku di IPB, kampus mengeluarkannya (drop out) berdasarkan SK Rektor Nomor 232 tertanggal 24 Desember 2014. "Statusnya sekarang sudah bukan mahasiswa IPB lagi," kata dia.
M SIDIK PERMANA