TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI Jakarta Riyadi optimistis Bank DKI masih bisa naik kelas dari Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) II menjadi BUKU III tahun ini.
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank yang termasuk BUKU III ialah bank yang memiliki modal dasar Rp 5 triliun. Saat ini, kata Riyadi, modal dasar Bank DKI sebesar Rp 4,5 triliun. "Masih kurang sekitar Rp 500 miliar," kata dia saat dihubungi, Ahad, 19 April 2015.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Riyadi menyebutkan paling tidak ada tiga cara. Pertama, pemerintah melalui BUMD lain bisa mengucurkan bantuan dalam bentuk modal. "PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo, misalnya," kata Riyadi.
Menurut dia, kedua perusahaan pelat merah ini memiliki kemampuan membantu Bank DKI untuk menambah modal dasarnya. Adapun wewenang saling membantu antar-BUMD ada di tangan gubernur. "Gubernur cukup bikin surat."
Cara kedua, menurut Riyadi, agar Bank DKI bisa berkiprah seperti Bank Jabar dan Banten-bank daerah yang sudah BUKU III, pemerintah bisa menerbitkan obligasi. Obligasi atau surat utang bisa menghimpun dana dari masyarakat.
Jika kedua cara di atas tidak bisa dilakukan, katanya, cara terakhir adalah menunggu penyertaan modal tahun depan. Seperti diketahui, tahun ini hanya dua BUMD yang mendapat penyertaan modal, yakni PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta.
"Nunggu saja tahun depan, dengan mekanisme melalui persetujuan DPRD," kata Riyadi.
ERWAN HERMAWAN