TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Triwisaksana menganjurkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengkaji terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti. Menurut dia, Ahok sebaiknya tak bersikap gegabah dengan langsung memecat Retno.
Menurut Triwisaksana atau yang akrab dipanggil Bang Sani, Ahok sebaiknya menelisik terlebih dahulu alasan Retno tak berada di SMAN 3 saat ujian nasional berlangsung. "Saya kira kejadian itu perlu dipelajari terlebih dahulu, khususnya tentang alasan Retno meninggalkan sekolahnya," ujarnya di DPRD Jakarta, Senin, 20 April 2015.
Sebelumnya, ketika ujian nasional berlangsung di SMA Negeri 3, sang kepala sekolah, Retno Lestyarti, justru ditemukan tak berada di sekolahnya.
Bang Sani menjelaskan, bisa saja pada saat itu Retno terpaksa harus meninggalkan SMAN 3 karena ada keperluan yang genting. Ahok, ucap dia, tak boleh memutuskan nasib Retno secara emosional. "Kalau memecat orang dalam satu jabatan tertentu, tidak boleh dengan emosional," tuturnya.
Apalagi, kata Bang Sani, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar Retno. Selain itu, menurut dia, seharusnya Dinas Pendidikan juga mengkaji, apakah saat Retno meninggalkan SMA 3 sewaktu ujian nasional tengah berlangsung terjadi persoalan besar di sekolah yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut.
Bang Sani mengatakan alangkah baiknya jika Retno mendapatkan teguran terlebih dahulu. Dia berharap Ahok tidak membiasakan diri langsung memecat atau memutasikan pegawainya jika melakukan kesalahan. "Pecat-memecat ini tidak boleh dijadikan tradisi yang mudah," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Hal berbeda diungkapkan anggota Komisi E Achmad Nawawi. Menurut dia, jika perilaku Retno dianggap melanggar aturan, tak masalah jika Ahok ingin memecatnya. "Kalau dianggap melanggar, silakan saja untuk dipecat. Itu kewenangannya Gubernur," tutur politikus Partai Demokrat ini.
GANGSAR PARIKESIT