Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mirip Deudeuh Tata Chubby Juga Terjadi di Bekasi  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)
Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Samiran, 38 tahun, nekat menghabisi nyawa pasangan kumpul kebonya, Wagirah, 35 tahun, di rumah kontrakannya, Gang Sepakat RT 2 RW 7, Kelurahan/Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada 22 Maret 2015 lalu. Sebab, tersangka mengaku kerap dihina, dan dikhianati cintanya.

"Saya diselingkuhi sampai empat kali," kata Samiran, di Markas Polresta Bekasi Kota, Selasa, 21 April 2015. Pria asli Cilacap, Jawa Tengah itu, mengatakan, padahal Wagirah dimaafkan meski ketahuan bercinta dengan orang lain sebanyak tiga kali. Wagirah sempat berjanji tidak akan mengulangi lagi. "Tapi, dia begitu (selingkuh) lagi."

Sebelum menghabisi nyawa Wagirah, dia sempat terlibat adu mulut terlebih dahulu, pada 21 Maret 2015 malam. Pada saat itu pula, Samiran mengaku dihina, karena memiliki penghasilan rendah dibanding Wagirah yang berprofesi sebagai tukang urut panggilan. "Saya makin marah, menjadi gelap mata," kata Samiran.

Hingga akhirnya, pada Minggu dini hari, 22 Maret 2015, Samiran memukul korban yang tengah tertidur pulas dengan pacul. Seketika, Wagirah tak sadarkan diri. Belum puas, Wagirah dicekik hingga tewas. Samiran yang panik, kemudian melarikan diri ke rumah kerabatnya di Lampung Timur.

Samiran mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak setahun lalu. Keduanya bertemu di Cilacap, Jawa Tengah. Samiran sendiri mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Adapun, Wagirah masih memiliki suami sah. "Suaminya ditinggalkan, karena sudah tidak suka," kata dia. "Saya enggak tahu suaminya ada dimana."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan, mengatakan, tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat kemarin malam. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ingin bunuh diri setelah membunuh Wagirah. "Karena cinta, ingin mati bersama," kata dia. "Tapi gagal."

Menurut Rudi, Samiran mencoba menyayat urat nadinya. Namun, upaya itu gagal, bahkan masih terdapat luka sayatan di lengannya. Adapun, Samiran juga telah menyiapkan tambang untuk gantung diri, namun niat itu diurungkan. "Pelaku melarikan diri," kata Rudi.

Samiran kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Gede, dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Barang bukti diamankan berupa pacul, kabel, pisau, tambang, dan uang Rp 200 ribu," kata Rudi.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

22 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.