TEMPO.CO, Bekasi - Kasus gugatan budayawan Bekasi kepada PT Indosat Tbk masuk tahap finalisasi. Mediasi yang diberikan waktu selama 40 hari oleh Pengadilan Negeri Bekasi ini mulai menemui titik temu. "Pekan depan diputuskan," kata juru bicara Komunitas Lintas Budaya Bekasi, Eko Prasetyo, Rabu, 22 April 2015.
Ia mengatakan poin-poin yang disepakati selama mediasi sejak sebulan lalu antara lain pengobatan gratis, sunatan massal, silaturahmi akbar, dan Indosat memfasilitasi kegiatan kebudayaan. "Pada prinsipnya, kami tak berorientasi kepada materi," kata Eko.
Pengobatan gratis, kata dia, difokuskan di delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi yang dianggap sulit terjangkau oleh instansi kesehatan, yaitu di Bekasi bagian utara. "Sistemnya jemput bola," ujarnya. "Kami inginnya 2-4 pekan sekali pengobatan gratis dilakukan."
Selain itu, ujar dia, akan dilakukan silaturahmi akbar antara masyarakat Kabupaten Bekasi dan PT Indosat. Menurut dia, titiknya berada di Gedung Juang, Tambun Selatan. "Jadwalnya masih disusun karena kami juga menjadwalkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin datang," tuturnya.
Terakhir, Eko melanjutkan, pihak Indosat diminta memfasilitasi semua kegiatan kebudayaan di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, titik kegiatan akan dipusatkan di Gedung Juang, Tambun. "Seluruh kegiatan kebudayaan akan didukung fasilitasnya oleh Indosat," ucapnya. "Misalnya, ketika kami membutuhkan perlengkapan atau sejenisnya, Indosat yang memfasilitasi."
PT Indosat Tbk digugat ke Pengadilan Negeri Bekasi setelah menerbitkan iklan viral melalui media sosial Twitter pada awal Januari lalu. Iklan bertema "Liburan ke Aussie (Australia) lebih mudah dibanding ke Bekasi" itu dianggap sebagai pelecehan terhadap warga Bekasi. Karena itu, Komunitas Lintas Budaya Bekasi mewakili warga Kabupaten Bekasi menggugatnya.
Perwakilan dari Lintas Komunitas Budaya Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam, mengaku bersyukur atas diterimanya gugatan dalam bentuk class action tersebut. Menurut dia, diterimanya gugatan itu merupakan kemenangan warga Kabupaten Bekasi melawan perusahaan besar yang pernah melecehkan melalui iklan viral demi kepentingan bisnis. "Ini kemenangan rakyat Bekasi," kata Komar.
ADI WARSONO