Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpam Stasiun Korban Uppercut Penumpang KRL Maafkan Pelaku

image-gnews
ANTARA/Paramayuda
ANTARA/Paramayuda
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -- Keluarga Muhammad Iqbal, 30 tahun, petugas keamanan Stasiun Pondok Jati yang menjadi korban pemukulan, penumpang yang ditegur karena merokok di area stasiun, mengaku sudah memaafkan Fajar Arif, 42 tahun, pelaku pemukulan yang mengakibatkan korban pingsan dan mengalami luka parah di kepala bagian belakang.

"Saya, suami dan keluarga sudah memaafkan pelaku, meski sudah memukul suami saya hingga jatuh pingsan dan kepalanya harus dijahit," kata Siti Habsah, 28 tahun, Istri Iqbal, saat ditemui Tempo, di rumahnya di Kampung Leuwikotok RT 05/05 Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Rabu 22 April 2015.

Bahkan, kata dia, keluarga Fajar Arif, pelaku pemukulan suaminya itu sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Petugas keamanan stasiun ini masih harus beristirahat total karena luka parah di bagian kepalanya yang masih harus dibungkus kain perban.

"Tadi malam, (Selasa, 21 April 2015) sekitar jam 07.00 malam, keluarga pelaku datang ke rumah untuk membesuk suami sekaligus meminta maaf," kata dia.

Siti mengatakan, anggota keluarga dari Fazar Arif yang datang ke rumah korban untuk meminta maaf tersebut berjumlah empat orang, "Ada empat orang yang datang ke sini, salah satunya istri pelaku, yang ingin langsung meminta maaf pada suami saya karena perbuatan suaminya," kata dia.

Selain melihat kondisi Iqbal dan meminta maaf, keluarga Fajar itu menyatakan siap bertanggung jawab untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh. "Mereka juga mengatakan akan menanggung biaya pengobatan suami saya, " kata dia.

Namun, istri Iqbal tidak sempat menanyakan identitas dan nama istri Fajar serta ketiga saudaranya saat berkunjung ke rumahnya. "Saya lupa menanyakan nama istrinya siapa, padahal mereka berkunjung kesini hampir 1 jam lamanya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Insiden pemukulan yang dilakukan oleh penumpang KRL tersebut terjadi pada hari Senin 20 April 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, pada saat Iqbal tengah bertugas menjadi komandan piket di Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur.

"Saat itu, saya melihat temen saya satu regu sedang menegur penumpang yang sedang merokok, dan tidak dihiraukan oleh pria tersebut, bahkan terkesan menantang," kata dia.

Melihat hal tersebut, Iqbal pun menghampiri pria yang sedang merokok itu, untuk menghimbau dan menegur agar pelaku tidak merokok di dalam stasiun. "Saat saya tegur, ternyata orang itu malah teriak teriak dan sambil berkata jangan mengurusi orang yang sedang merokok, karena ini merupakan area umum " kata dia.

Bahkan pria tersebut, meminta agar Iqbal dan PT KAI untuk memperbaiki kanopi stasiun agar penumpang tidak kepanasan dan kehujanan. "Saya tetap meminta agar orang itu mematikan rokok atau keluar dulu dari stasiun jika ingin tetap merokok," kata dia.

Beberapa saat kemudian, pelaku yang memang memiliki badan yang cukup berotot itu langsung memukul Iqbal mengenai bibir atas sebelah kiri sampai berdarah. "Bahkan pukulan keras itu, mengakibatkan saya terjatuh dan kepala bagian belakang saya membentur tembok, sehingga saya tidak sadarkan diri," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.