TEMPO.CO , Jakarta: Perkumpulan Keluarga Bencana Indonesia menyarankan pemerintah DKI Jakarta membangun lokalisasi untuk mengawasi praktek prostitusi yang marak terjadi. Pembangunan lokalisasi masih dipandang langkah terbaik dibandingkan dengan membiarkan praktek prostitusi menjamur di tempat tersembunyi yang tak diketahui pemerintah.
Menurut Wakil Ketua PKBI, Budi Wahyuni, baik pelacur maupun warga yang kerap menggunakan jasa pelacur rentan terinfeksi penyakit menular seksual bila bisnis prostitusi tak dikontrol. "Setidaknya di lokalisasi, pekerja seks bisa mendapat pendampingan rutin dan pengecekan kesehatan," kata Budi saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 April 2015.
Menurut Budi, yang pernah terjun menangani lokalisasi Pasar Kembang, Yogyakarta, pelacur yang diawasi dalam lokalisasi punya peluang terhindar dari penyakit menular hingga 50 persen ketimbang pelacur di luar lokalisasi. Sebab, mereka punya kesempatan memperoleh fasilitas pemeriksaan kesehatan sebulan sekali. "Bahkan sekarang puskesmas terlibat memantau dan memeriksa kesehatan mereka."
Budi mengungkapkan penyakit menular seksual di DKI bisa tak terkendali bila tak punya lokalisasi. Alasannya, sebagian besar pekerja seks ialah perempuan yang masih dalam posisi subordinat dalam relasi sosial. Perempuan sering dalam posisi tak berdaya saat meminta pasangannya mengenakan kondom saat berhubungan seksual. Menurut dia, pelacur sering dituduh mencurigai pasangannya mengidap penyakit seksual apabila meminta penggunaan kondom.
Maka, kata Budi, lokalisasi pelacuran berperan penting menegakkan aturan penggunaan alat kontrasepsi demi kesehatan pelacur. Selain itu, pemerintah punya akses memantau kesehatan mereka. Dia tak menampik paradigma masyarakat soal konsep lokalisasi masih negatif. Tapi, dia menyarankan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama agar melibatkan masyarakat di sekitar calon tempat lokalisasi agar tak menolak ide pembangunan itu.
Pelibatan masyarakat, kata Budi, maksudnya ialah pemberian akses pada masyarakat di sekitar lokasi pada sumber-sumber ekonomi. Dia mencontohkan lokalisasi pelacuran dapat menciptakan mata pencarian baru, yakni dibukanya warung makan yang dikelola warga. "Masyarakat akhirnya ikut bertanggung jawab juga pada lokasi itu," dia menjelaskan.
Sekitar 1970 hingga 1990-an, Jakarta pernah memiliki lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak di Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin. Lokalisasi tersebut menjadi kompleks pelacuran terbesar di Asia Tenggara. Kala itu jumlah pelacurnya lebih dari 2.000 orang di bawah kendali sedikitnya 258 mucikari alias germo.
Lokalisasi Kramat Tunggak menjadi sumber penghidupan lebih dari 700 pembantu pengasuh, 800 pedagang asongan, dan 155 tukang ojek. Belum lagi tukang cuci dan pemilik warung makan yang bertebaran di sekitarnya. Lahan lokalisasi itu terus berkembang hingga 12 hektare. Namun pada 1999, atas ide Gubernur Sutiyoso, lokalisasi ini ditutup pada 1999 dan dibangun Jakarta Islamic Centre.
RAYMUNDUS RIKANG | BC