Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bogor Dinilai Tak Serius Tangani Masalah di Puncak

image-gnews
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO , Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai tidak serius melakukan pembongkaran ratusan bangunan liar dan vila ilegal yang berdiri diatas lahan milik negara.

"Tidak ada penanganan rekonstruksi dan konservasi lahan bekas vila yang dibongkar, " kata Koordinator Konsorsium Penyelamatan Puncak (KPP) , Ernan Rustandi kepada pers Kamis, 23 April 2015.

Pembongkaran itu telah berlangsung sejak tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  memberi dana hibah kepada Bogor. Menurut Ernan, setelah bangunan dan vila liar dibongkar petugas, ada sebagian vilayah dan bangunan kembali dibangun oleh pemiliknya, "Karena memang tidak ada pengawasan dari Pemrintah Kabupaten Bogor banyak vila yang sempat dibongkar sudah dibangun kembali," kata dia.

Menurut Ernan, selain maraknya pembangunan vila ilegal, kawasan Puncak saat ini menjadi salah satu tempat tujuan wisatawan.  Permasalahan yang sangat serius yang tidak kalah pentingnya adalah ledakan sampah, "Sampah yang kini menggunung di kawasan puncak menjadi permasalahan sendiri yang dapat mengancam kelestarian puncak," kata dia.

Bahkan ada aliran sungai yang awalnya menjadi mata air bagi warga kawasan puncak sudah tercemar tumpukan sampah yang jumlahnya bisa mencapai ribuan kubik, "Dan yang paling tragis lagi gunungan dan tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai ini lokasinya masuk dalam kawasan PTPN atau lahan perkebunan the milik negara," kata dia.

Menurut data yang dimiliki Forest Watch Indonesia (FWI), tercatat sebanyak 239 vila di Kecamatan Cisarua dan Megamendung yang telah dibongkar hingga akhir tahun 2013, dan menghabiskan biaya sekitar Rp 30 miliar, "Namun dari penulusuran FWI, hingga Maret 2015, menemukan 4 dari 27 vila yang sudah dibongkar, salah satunya Kampung Sukatani, kembali berdiri dengan baik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal jika mengacu pada Perda No 19 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kabupaten Bogor 2008-2025, Kampung Sukatani, Kecamatan Tugu Utara, itu  masuk dalam area atau kawasan lindung,

"Untuk itu kami FWI mendesak Pemkab Bogor agar tidak setengah-setengah melakukan penegakan aturan RTRW, dan menindaklanjuti upaya pemulihan fungsi ekologi kawasan Lindung Puncak, yang menjadi pusat kendali mata air untuk Bogor dan Jakarta," kata dia.

M SIDIK PERMANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.