TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok tidak serius mengawasi makanan bersih dan sehat yang dijual di pasar-pasar tradisional. "Dalam setahun anggaran Dinas Kesehatan untuk mengawasi hanya sekali," kata Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti, Jumat, 24 April 2015.
Selain itu, instansi ini juga sulit mengawasi keberadaan pabrik tahu di wilayahnya. Banyak yang belum berizin, tutur Sih Mahayanti, dan Dinas Kesehatan belum memiliki data penyebarannya yang pasti.
Walhasil mereka bingung melakukan pengawasan. Sih Mahayanti menjelaskan pernah instansinya mengawasi 15 pabrik tahu pada 2013. "Namun tidak ada temuan," katanya.
Rabu, 22 April 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Mabes Polri menggerebek pabrik tahu yang menggunakan formalin di Kelurahan Ragajaya, Bojonggede. Setiap hari pabrik tersebut memproduksi 1,8 ton tahu yang dicampur formalin sebagai pengawet.
Untuk mengantisipasi adanya penyebaran produk berbahaya, Pemerintah Kota Depok, kata Sih, akan membentuk Tim Pengawas Terpadu. Langkah ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Sih Mahayanti, pada 2 April 2015, Tim Gabungan Ketahanan Pangan Kota Depok melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional, antara lain Pasar Agung dan Sukatani. "Di kedua pasar tersebut ditemukan tahu berformalin," ujarnya.
Dari sekitar 14 sampel ikan, kikil, tahu, kerupuk kulit, cumi-cumi, udang, dan makanan yang diindikasi mengandung zat berbahaya di Pasar Agung, hampir 50 persennya mengandung bahan berbahaya.
Lalu sebelas sampel di Pasar Sukatani hasilnya 33,33 persen mengandung bahan berbahaya. "Mesti hati-hati terhadap makanan mengandung bahan berbahaya yang biasa dikonsumsi masyarakat," katanya.
IMAM HAMDI